Jakarta (ANTARA) - Informasi berita politik penting yang terjadi pada Kamis (23/1) masih menarik untuk disimak, mulai dari Presiden Jokowi menaikkan usia pensiun anggota TNI hingga penghapusan tenaga honorer.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca hari ini.

1. Presiden naikkan usia pensiun anggota TNI

Presiden RI Joko Widodo akan menaikkan usia pensiun anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi 58 tahun dari 53 tahun yang berlaku saat ini.

Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan Jajaran Kemenhan, TNI, dan Polri di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan Jakarta, Kamis (23), menyebutkan usia pensiun anggota TNI diatur berdasar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Berikut berita selengkapnya di sini

2. Komisi II minta seleksi CPNS formasi khusus tenaga honorer dilanjutkan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi meminta pemerintah lanjutkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi khusus tenaga honorer K-II yang sudah dijalankan pada tahun 2013 dan 2018.

"Kami minta agar tahapan ini dilanjutkan secara lebih serius sehingga semuanya nanti bisa beralih status baik sebagai PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Arwani.

Dia mengatakan hasil Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB pada Senin (20/1) menegaskan bahwa saat ini instansi pemerintah tidak dibolehkan lagi mengangkat tenaga honorer atau pegawai Non-ASN lainnya selain PNS dan PPPK.

Berikut berita selengkapnya di sini

3. Presiden tegaskan kedaulatan NKRI harga mati

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa kedaulatan itu harga mati, tidak bisa dinegosiasikan, tidak ada tawar-menawar," kata Presiden Jokowi ketika memberi pengarahan pada rapat pimpinan Kemenhan, TNI dan Polri di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan Jakarta, Kamis.

Presiden memerintahkan seluruh jajaran Kemenhan, TNI dan Polri bekerja sungguh sungguh menjaga kedaulatan NKRI dan berdiri paling depan dalam memperkokoh kedaulatan NKRI.

Berikut berita selengkapnya di sini

4. KSPN nilai ada pihak tunggangi aksi penolakan RUU Omnibus Law

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menilai ada pihak tertentu yang mencoba menunggangi agenda penolakan kelompok buruh terhadap omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.

Ristadi mengaku telah mendapatkan sejumlah pesan melalui WhatsApp, surat elektronik (e-mail), dan Facebook, yang bernada hasutan.

Berikut berita selengkapnya di sini

5. Panglima TNI: pembentukan tiga satuan baru mampu hadapi ancaman

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan, pembentukan tiga satuan baru di lingkungan TNI mampu mewujudkan organisasi TNI yang adaptif dan mampu menghadapi berbagai kompleksitas spektrum ancaman dihadapkan pada luasnya wilayah tanggung jawab secara geografis.

Tiga satuan baru tersebut, yakni Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) TNI dan Pusat Informasi Maritim (Pusinfomar) TNI.

Berikut berita selengkapnya di sini

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020