Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan sebanyak delapan dari 34 provinsi di Indonesia hingga saat ini masih belum eliminasi kusta atau dengan prevalensi lebih dari satu per 10.000 penduduk pengidap penyakit itu.

"Untuk tingkat provinsi, terdapat delapan provinsi yang masih belum eliminasi kusta," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Anung Sugihantono di Jakarta, Kamis.

Delapan provinsi tersebut ialah Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Sementara untuk tingkat kabupaten dan kota, terdapat total 132 dari 514 kabupaten dan kota yang belum mencapai eliminasi kusta. Jumlah tersebut tersebar di 23 provinsi Tanah Air.

Secara lebih terperinci, ia menjelaskan kasus kusta masih tersebar di sekitar 7.548 desa atau kelurahan. Ini mencakup wilayah kerja dari 1.975 Puskesmas di 341 kabupaten dan kota seluruh provinsi di Indonesia.

"Ini menunjukkan bahwa di provinsi dan kabupaten atau kota yang sudah mencapai eliminasi kusta, ternyata masih tetap memiliki kasus kusta," katanya.

Sementara itu, Komite Ahli Eliminasi Kusta dan Frambusia dr Sri Linuwih Menaidi mengatakan Papua masih menjadi salah satu provinsi yang berada pada zona merah untuk kasus kusta.

Ia menjelaskan untuk kasus kusta di Papua, prevalensinya mencapai 11 kasus dalam 10.000 penduduk. Angka ini jauh di atas angka nasional yang prevalensinya di bawah satu.

"Untuk nasional itu prevalensinya 0,7 dari keseluruhan penduduk sehingga tidak begitu terlihat," ujarnya.

Menurut dia, tingginya angka kasus kusta di wilayah timur Indonesia disebabkan akses keterjangkauan ke lokasi tersebut sehingga terjadi keterlambatan dalam penanganan.

Ia mengatakan tidak mudah untuk mengirim obat-obatan karena keterbatasan akses. Di tambah lagi faktor budaya yang cukup memperlambat dan mereka yang tertutup sehingga tidak mudah bagi orang lain untuk masuk ke sana.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020