Ini suatu tambahan kekuatan dengan hadirnya Yusril Ihza Mahendra di Bank Muamalat mendampingi kami dari aspek hukum
Jakarta (ANTARA) - Bank Muamalat gandeng pengacara senior Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat hukum bank syariah itu untuk menyelesaikan sejumlah persoalan termasuk pembiayaan bermasalah.

"Ini suatu tambahan kekuatan dengan hadirnya Yusril Ihza Mahendra di Bank Muamalat mendampingi kami dari aspek hukum, mengelola sisi hukum dalam berbagai hal termasuk nasabah yang bermasalah," kata Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana di Jakarta, Rabu.

Achmad mengenalkan pengacara senior itu kepada awak media untuk pertama kali dan mulai Februari 2020 menjadi penasehat Bank Muamalat setelah tahun lalu menjalin diskusi intensif.

Menurut dia, bank berusia 29 tahun itu membutuhkan dukungan dari aspek hukum khususnya bagi nasabah bermasalah yang berpotensi merembet ranah hukum.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra mengaku akan mempelajari persoalan hukum yang dihadapi Bank Muamalat dengan para nasabahnya.

Dia menjelaskan pembiayaan bermasalah merupakan persoalan yang tidak hanya terjadi di bank syariah itu tetapi kerap dihadapi perbankan lainnya.

"Setelah melakukan telaah itu nanti kami buat pengkategorian masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan imbauan, perundingan dan masalah yang diselesaikan dengan upaya hukum," katanya.

Meski begitu, Yusril akan tetap mengedepankan perundingan dan menyelesaikan masalah dengan baik, menguntungkan semua pihak dan tidak ada yang dirugikan.

Yusril menargetkan dua tahun ke depan seluruh persoalan hukum yang dihadapi bank dengan nasabah itu bisa diselesaikan.

"Saya ajak nasabah ikut bersama membantu Bank Mualamat ini, lebih-lebih kepada nasabah Muslim, disamping ada masalah bisnis, ada keterikatan moril buat Bank Muamalat tetap hidup dan berkembang," katanya.

Baca juga: OJK: Penguatan Bank Muamalat oleh calon investor masih berproses
Baca juga: OJK setujui Al Falah jadi investor Bank Muamalat

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020