Solo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta memberlakukan program First In, First Out (FIFO) atau layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) berbasis komputer di Solo, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kompol Busroni di Solo, Rabu, mengatakan bahwa program ini memungkinkan pemohon SIM mendaftarkan diri, baik secara luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring), hingga terakhir cetak kartu SIM yang harus menyambung semuanya.

Dengan program FIFO, pemohon mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar produksi yang ada di Kantor Satlantas Polres Kota Surakarta sudah terkoneksi semuanya.

"Alat dipasang pada bulan Desember 2019, kemudian dilakukan uji coba berulang pada bulan Januari 2020, lalu diberlakukan pada hari Senin (17/2)," kata Busroni menjelaskan.

Baca juga: Kantor Satpas Bekasi terapkan FIFO Integrated System

Menurut Busroni, pemohon SIM baik A, B, maupun C untuk perpanjangan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit, sedangkan untuk pemohon SIM baru sekitar 25 menit.

Namun, jika pemohon SIM baru ada kendala, misalnya belum lolos dalam ujian (baik teori maupun praktik), mereka diberikan waktu seminggu untuk mengulang lagi.

Permohonan SIM sistem FIFO tersebut, kata dia, memberikan kepastian pemohon siapa yang lebih dahulu datang, mereka yang keluar lebih dahulu. Bahkan, sistem ini lebih transparan terkait dengan siapa yang lulus dan siapa yang tidak lulus.

Jika pemohon lulus, keluar barcode untuk melanjutkan ke ujian praktik. Bila tidak lulus, pemohon harus pulang, kemudian pihaknya memberi kesempatan untuk mengulang kembali pada minggu depan.

Pada program FIFO tersebut, lanjut dia, awalnya ada kendala terjadi antrean panjang pemohon di ruang tunggu. Namun, hal itu dinilai wajar.

"Jika sudah disosialisasikan kepada masyarakat, nanti dengan sendiri akan berjalan lancar," kata Kompol Busroni.

Ia mengatakan bahwa pemohon memang masih ada yang bertanya-tanya mengenai prosesnya. Oleh karena itu, pihaknya menempatkan petugas pendamping untuk melayani masyarakat yang belum jelas mengenai program baru ini.

Baca juga: Polresta Bandarlampung melakukan inovasi pelayanan pembuatan SIM

Sistem ini, menurut Kompol Busroni, lebih transparan karena masyarakat ketika mengajukan permohonan SIM baru akan langsung terlihat di layar monitor, termasuk pemohon yang lulus atau tidak lulus. Pemohon yang lulus akan mendapatkan barcode untuk proses selanjutnya.

Terkait dengan sistem FIFO, pihaknya menyiapkan ruang tunggu luas untuk mengantisipasi antrean pemohon. Dengan demikian, pemohon SIM merasa nyaman.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020