Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Kamis, meresmikan Bank Wakaf Mikro Ahmad Taqiuddin Mansur (Atqia) di Ponpes Al-Manshuriah Ta’limunssibyan, Desa Bonder, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

BWM Atqia merupakan BWM pertama di Provinsi NTB telah beroperasi sejak 14 Juni 2019, serta sudah memiliki nasabah sebanyak 355 orang yang terdiri dari 71 kelompok dan sudah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp355 juta, kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dijelaskan, BWM Atqia merupakan satu dari 56 BWM yang sudah beroperasi sejak program ini diluncurkan pada Oktober 2017. Sampai Januari 2020, 56 BWM sudah tersebar di 18 provinsi dan sudah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp36,6 miliar untuk 27.871 nasabah yang terdiri dari 3.511 kelompok.

Baca juga: Penerima manfaat Bank Wakaf Mikro 25.631 nasabah

Dalam sambutannya, Wimboh menjelaskan OJK yang diamanatkan undang-undang sebagai regulator di sektor jasa keuangan harus memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain melalui penyediaan akses keuangan.

“Dengan memberikan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku usaha mikro kecil yang belum terjangkau akses keuangan formal, program Bank Wakaf Mikro turut mendukung program pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan,” kata Wimboh.

Guna meningkatkan daya saing Bank Wakaf Mikro, OJK akan terus mengembangkannya baik dari sisi kuantitas maupun kualitas antara lain dengan membangun ekosistem bank itu dengan mendorong penguatan modal, pembinaan kepada nasabah, dan meningkatkan jumlah donatur dengan membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang memiliki pendapatan lebih untuk turut menjadi donatur.

Baca juga: UMKM bisa hindari rentenir dengan Bank Wakaf Mikro, kata Jokowi

Selain itu, OJK juga akan mendorong pemanfaatan teknologi oleh Bank Wakaf Mikro untuk memasarkan produk, meningkatkan kapasitas pelayanan,maupun mengembangkan usahanya.

Program BWM merupakan sinergi atau kerja sama antara OJK, para donatur, LAZNAS, dan tokoh masyarakat setempat, pimpinan Pondok Pesantren atau lembaga pendidikan tradisional. Selain itu, juga merupakan sarana bagi pondok pesantren mengoptimalkan peran dalam dakwah ekonomi dengan menyediakan pendampingan usaha bagi masyarakat kecil di sekitar pondok pesantren.

Skema dalam Bank Wakaf Mikro dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil yang didorong untuk berpeluang mendapatkan pembiayaan yang lebih besar dari lembaga jasa keuangan lain sesuai skala usahanya.

Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020