Kudus (ANTARA) - Pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan kemudahan bagi yang belum bisa membawa pulang fisik SIM saat material belum tersedia, setelah dicetak diantar langsung ke rumah pemohon.

Peresmian "SIM Care" ditandai dengan pelepasan rombongan anggota Satlantas yang bertugas mengantar fisik SIM ke rumah pemohon oleh Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi di halaman kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Kudus, Jawa Tengah, Rabu (26/2).

"Layanan antar ke rumah atau 'SIM Care' ini merupakan terobosan baru untuk memudahkan pemohon SIM, terutama sebagai antisipasi ketika terjadi keterlambatan material SIM," kata Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi.

Baca juga: Ombudsman: Keluhan pelayanan Polres di NTT didominasi urusan SIM
Baca juga: Polresta Surakarta berlakukan program FIFO permohonan SIM


Ia mengungkapkan inovasi baru tersebut juga sebagai wujud pelayanan Polres Kudus dalam menghindari komplain karena sudah mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM, ternyata belum bisa membawa fisik SIM karena adanya keterlambatan material SIM.

Dengan adanya "SIM Care", diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara untuk lebih tertib menaati tata tertib berlalu lintas, terutama melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan bermotor serta SIM.

"Karena sebagai syarat berkendara di jalan raya, salah satunya harus sudah memiliki SIM," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Kudus Ipda Noor Alifi menambahkan dengan adanya layanan antar SIM ke rumah pemohon, setidaknya mereka tidak bolak-balik ke Polres untuk menanyakan apakah SIM sudah dicetak atau belum.

Pemohon SIM yang belum mendapatkan fisik SIM dan baru surat keterangan karena adanya keterlambatan material mencapai 1.700 pemohon, saat ini material sudah tersedia cukup.

Untuk itu, Satlantas Polres Kudus menggagas layanan "SIM Care" untuk memberikan layanan terbaik terhadap masyarakat dengan mengantarkan SIM yang sudah dimohonkan ke rumahnya.

"Layanan antar SIM ke rumah pemohon tersebut, bebas biaya," ujarnya.

Bagi masyarakat yang tidak ingin antre dalam perpanjangan SIM, bisa pula memanfaatkan layanan "SMS Booking" sehingga datangnya sesuai dengan waktu luang yang dimilikinya.

Eka Setia Bayu (30), salah satu pemohon SIM mengaku bersyukur karena saat ini ada layanan antar SIM ke rumah, sehingga aktivitas kerja masih bisa dijalankan tanpa harus memikirkan untuk mengambil SIM yang sudah dicetak.

"Bagi masyarakat yang sibuk kerja, tentunya sangat membantu karena ada petugas dari Satlantas Polres Kudus yang akan mengantar ke rumah," ujarnya. 

Baca juga: Rabu ini, lakukan perpanjangan SIM di lima lokasi berikut

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020