Kami bicara mengenai perkara itu,
Jakarta (ANTARA) - Aliansi Mahasiswa dan Pelajar (AMPP) mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta penjelasan soal isu hangat terutama soal kemungkinan hamil di kolam renang tanpa kontak seksual.

"Hari ini kami silaturahim dan bertabayun sesuatu yang viral kemarin. Kami ingin tahu penjabaran tupoksi KPAI sejauh mana, apa saja. Kemudian kita bicara soal kronologis kejadian kemarin lalu penjelasan yang viral kemarin dan langkah-langkah apa yang dilakukan KPAI," terang Sekjen PP Perisai Harjono di Gedung KPAI, Jakarta, Jumat.

Harjono bersama rombongan AMPP hadir dalam pertemuan dengan KPAI bersama unsur pimpinan PP Wanita Perisai, DPP Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), Lakornas LKMI PB Himpunan Mahasiswa Islam dan PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).

Dia menyebutkan dari pertemuan itu mendapatkan penjelasan secara utuh dari KPAI bahwa secara kelembagaan pernyataan soal hal viral itu adalah pernyataan pribadi. Kemudian secara kelembagaan KPAI juga sudah meminta maaf.

Baca juga: Perempuan bisa hamil saat berenang di kolam renang tapi ada syaratnya

"Kami bicara mengenai perkara itu, bukan pernyataan langsung KPAI tapi penjelasan pribadi dalam konteks diskusi di luar tema awal interview," lanjut dia.

Adapun wawancara dengan komisioner KPAI awalnya adalah soal aborsi tetapi melebar ke persoalan lain.

Menurut dia, terlepas dari kontroversi persoalan perempuan dapat hamil melalui perantara air di kolam renang sejatinya KPAI tetap di relnya dalam upaya perlindungan anak. Ada hikmah di balik viralnya komisioner KPAI di dunia maya.

Baca juga: KPAI : Dewan Etik dalami pelanggaran pernyataan komisioner

"Mari kita semua stop pelemahan psikologis lembaga KPAI, mari kita bersama-sama tetap mendukung dan memberikan semangat agar KPAI tetap bekerja melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya narkoba, prostitusi, asap rokok dan lain sebagainya," jelasnya.

Harjono mengatakan akan ada kalangan akademisi yang akan membahas kasus ini lebih komprehensif sesuai dengan keilmuannya.

"Kami juga menemukan jurnal terkait hal tersebut, bahkah ada ratusan jurnal internasional yang kami temukan dan di Indonesia sendiri baru satu jurnal yang ada keterkaitannya dengan hal ini. Oleh karena itu, menurut kami biar kalangan akademis dan para ilmuwan yang perlu meneliti lebih lanjut," tambah dia merujuk jurnal yang membicarakan kemungkinan perempuan dapat hamil dengan penetrasi sperma dengan perantara air di kolam tanpa seks.

Baca juga: KPAI bentuk Dewan Etik tekait pernyataan hamil karena berenang

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2020