Nunukan (ANTARA) - Peredaran narkotika telah menjadi isu nasional yang mendapatkan perhatian khusus bagi aparat hukum untuk diberantas sebab dapat menjadi pintu terjadinya kejahatan lain di tengah-tengah masyarakat, kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, AKP Eka Berlin.

AKP Eka Berlin di Nunukan, Selasa,  mengakui pencegahan peredaran narkotika terus digalakkan demi menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Nunukan.

Sebagaimana dikatakan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana bahwa Kabupaten Nunukan merupakan salah satu pintu masuk penyelundupan narkotika di Indonesia.

Baca juga: Indonesia berkomitmen perangi narkoba di Forum PBB

Berlin menekankan keterlibatan seseorang dalam kasus narkoba perlu dicegah agar tidak memicu munculnya tindak kriminal lainnya, seperti pencurian, perampokan, perkelahian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Narkoba ini kan bisa memicu terjadinya tindak kriminal lain seperti pencurian, KDRT, perkelahian dan pencurian dengan kekerasan," katanya.

Sehubungan dengan upaya menjaga kamtibmas maka pencegahan peredaran narkotika terus dilakukan melalui sosialisasi intens kepada masyarakat.

Ia pun menilai pemberantasan peredaran narkotika ini juga sangat dibutuhkan peran serta masyarakat untuk melaporkan kepada aparat hukum jika melihat atau mengetahuinya.

"Salah satu upaya pencegahan peredaran narkotika adalah sejauhmana keterlibatan masyarakat melaporkannya kepada aparat hukum," kata Berlin.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tangkap dua pengusaha

Menyinggung soal apriori masyarakat untuk melaporkannya karena takut ketahuan identitasnya, Berlin berjanji akan menjaga atau merahasiakannya.

Ia mengatakan, laporan masyarakat terkait narkotika telah ada mekanismenya yang dilakukan aparat kepolisian agar kerahasiaan identitasnya selalu terjaga.

"Masyarakat jangan takut melaporkan kasus narkotika yang diketahuinya karena identitasnya kita tetap jaga," ungkapnya.

Baca juga: Pemasok narkoba untuk aktor Aulia Farhan dikendalikan narapidana

Ia mengulangi, keterlibatan seseorang dalam kasus narkotika dapat melakukan tindak kejahatan lain. Jika keinginannya mengonsumsi atau memiliki barang haram itu tidak terpenuhi.

"Supaya tidak terjadi tindak kejahatan lain dimana masyarakat lain menjadi korbannya maka kami terus menggalakkan upaya pencegahan dengan melibatkan masyatakat," katanya.

Pewarta: Rusman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020