Cirebon (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan panik setelah pemerintah mengumumkan adanya warga yang terinfeksi virus corona yakni dengan cara hidup sehat.

"Kalau kami mengimbau masyarakat jangan panik, setelah adanya pengumuman resmi dari pemerintah," kata Kepala Dinas Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni di Cirebon, Selasa.

Baca juga: RSUD Padangsidimpuan siapkan ruangan isolasi rujukan pasien corona

Enny mengatakan kasus dua orang warga Depok, Jawa Barat, positif COVID-19 menjadi sinyal bagi Kabupaten Cirebon untuk mewaspadai proses penularannya.

Dia mengaku sudah jauh-jauh hari membuat langkah antisipatif, agar virus tersebut tidak menyebar ke wilayah Cirebon.

"Kami sudah membuat langkah-langkah antisipatif. Agar virus itu tidak sampai ke Cirebon. Upaya itu dilakukan baik dengan cara preventif maupun promotif," ujarnya.

Enny melanjutkan kasus dua orang dinyatakan positif COVID-19 di Depok tersebut, masyarakat Cirebon diminta tidak panik akan adanya penyebaran virus corona.

Baca juga: Kemkes: 67 dari 69 WNI ABK Diamond Princess negatif COVID-19

Meskipun demikian, warga diminta lebih waspada dan meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat untuk menangkal penyebaran virus yang mirip dengan gejala influenza.

"Tetap jangan panik yang terpenting adalah masyarakat membudayakan hidup sehat, termasuk mewaspadai kerumunan massa," tuturnya.

Menurutnya Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk hidup sehat, seperti rutin mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir setelah aktivitas di luar rumah.

Bisa juga menggunakan desinfektan cair, tak melewatkan menggunakan masker saat berada di kerumunan massa, hingga hindari menyentuh mata dan pipi sebelum mencuci tangan.***3***

Baca juga: Lomba Sumatera Jungle Run tetap lanjut saat merebaknya wabah corona
Baca juga: RSHS Bandung siapkan 12 ruang isolasi untuk pasien COVID-19
Baca juga: Tim UGM: Kapasitas Indonesia deteksi COVID-19 terbukti

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020