Penandatanganan kontrak kerja pejabat KPK

  • Kamis, 5 Maret 2020 14:59 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri (kanan) disaksikan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kiri) dan anggota Albertina Ho (kedua kanan), Artidjo Alkostar (tengah), dan Harjono (kiri) memberikan sambutan pada acara penandatanganan kontrak kerja Pejabat Eselon I dan II di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Penandatanganan tersebut sebagai wujud komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri (kiri) menunjukkan berkas penandatanganan kontrak kerja Pejabat Eselon I dan II di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Penandatanganan tersebut sebagai wujud komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri (tengah) didampingi Wakil Ketua Nawawi Pomolango (ketiga kanan), Nurul Ghufron (kanan), dan Alexander Marwata (kiri), Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (keempat kiri) dan anggota Albertina Ho (kedua kiri), Artidjo Alkostar (ketiga kiri), Syamsuddin Haris (kedua kanan), serta Harjono (keempat kanan) berfoto bersama usai penandatanganan kontrak kerja Pejabat Eselon I dan II di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Penandatanganan tersebut sebagai wujud komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait