Pontianak (ANTARA) - Komisi V DPR menyatakan dukungan atas rencana pembangunan skuadron udara TNI AD di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

"Hibahnya lahannya hanya boleh lima hektare per tahun, sehingga kita bangun saja dulu sehingga nanti hibahnya bertahap saja sampai pada luas 35 hektare atau butuh tujuh tahun untuk proses penyediaan lahannya," kata Ketua Komisi V DPR, Lasarus, di Pontianak, Jumat.

Hal itu disampaikanya kepada Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad, di pendopo gubernur Kalimantan Barat, saat menghadiri acara pertemuan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dalam rangka kunjungan kerja reses masa persidangan II tahun sidang 2019-2020.

Rombongan Komisi V DPR dipimpin Lasarus, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarif Alkadrie, dengan diikuti 26 anggota Komisi V DPR serta beberapa sekretariat dan tenaga ahli serta perwakilan dari kementerian.

Dalam pertemuan dengan Komisi V DPR, Sutarmidji, menyampaikan usulan program prioritas Kalimantan Barat. Program-program ini diharapkan mendapatkan dukungan dari Komisi V DPR dan seluruh mitra kerja yang hadir termasuk Kementerian PUPR, diantaranya pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I dan Kapuas III serta pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar.

Atas usulan itu Ketua Komisi V DPR, menyatakan komitmennya untuk mengawal rencana-rencana pembangunan di Kalbar. Menurut Lazarus, Komisi V DPR akan mengawal ini dengan baik walaupun tanggungjawabnya adalah seluruh Indonesia dan hal-hal yang prioritas tentu menjadi hal yang utama untuk bisa diselesaikan di Kalimantan Barat.

Sebelumnya terkait pembangunan skadron udara di Kabupaten Sintang, Tim Kelompok Kerja Staf Ahli Kepala Staf TNI AD dipimpin Kolonel Infantri Heri Kuswanto, telah melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Sintang, agar adanya sinergisitas antara pembangunan infrastruktur dengan aspek pertahanan keamanan.

Selain untuk melakukan verifikasi dan pengumpulan data guna kajian dan masukan kepada pimpinan angkatan darat, dijelaskan juga bahwa
pembangunan infrastruktur akan menjadi fasilitas pertahanan negara, misalkan ada jalan yang panjang bisa dijadikan landasan pacu pesawat tempur. "Jadi dalam keadaan darurat perang, jalan ini bisa digunakan," katanya.

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020