erusahaan ban sengaja membuat ban yang sangat kuat karena permintaan karoseri agar membuat truk yang mampu mengangkut lebih dari yang ditentukan.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian meminta perusahaan ban menyesuaikan spesifikasi ban agar tidak dimanfaatkan karoseri untuk merancang truk yang bisa mengangkut beban lebih.

Budi dalam sambutannya saat penindakan kelebihan muatan dan dimensi (overdimension overload/ODOL) di Tol Tanjung Priok, Jakarta, Senin, mengatakan perusahaan ban sengaja membuat ban yang sangat kuat karena permintaan karoseri agar membuat truk yang mampu mengangkut lebih dari yang ditentukan.

“Saya akan koordinasi dengan Kemenperin soal industri komponen kendaraan terutama industri ban, memang di Indonesia ban yang dibuat itu adalah ban terkuat di dunia. Saya sampaikan ini karena pesanan dari sektor industri kendaraan truk supaya bisa dibuat lebih,” katanya.

Baca juga: Pemerintah tindak truk kelebihan muatan di Tol Tanjung Priok

Karena itu, Menhub mengusulkan ban yang dibuat sesuai spesifikasi dan tidakn dilebih-lebihkan.

“Kalau bisa setelah ban itu dinaiki dengan berlebih muatannya, bisa pecah sekalian. Kami berharap bisa bekerja sama dengan Kemenperin kalau bisa ada ‘downgrade’ untuk spesifikasi kendaraan ban ini yang ada di Indonesia kalau ban yang sudah dinaiki muatan lebih itu tidak akan bisa sesuai,” katanya.

Terkait potensi kecelakaan setelah penyesuaian, Budi mengatakan penurunan spesifikasi hanya disesuaikan daya muat.

“Jadi kalau sekarang muatnya ‘kan disampaikan ada dan besi dan sebagainya sehingga kuat. Kalau muat untuk 30 ton saja kalau lebih dari itu bannya akan pecah,” katanya.

Selain ban, dia menambahkan, pihaknya juga menyoroti industri casis (rangka kendaraan) yang saat ini semakin ringan, namun semakin muat banyak.

“Saya sudah sampaikan hal ini memang barang dipesan agen pemegang merek (APM) dari kita ke Jepang dan sebagainya kemudian plat baja tipis ringan tapi daya muat lebih besar. Nanti kami  koordinasi dengan pelaku industri,” katanya.

Ia mengingatkan juga untuk perusahaan karoseri dan diler agar tidak lagi membuat dan menjual truk yang dimodifikasi berdimensi lebih.

“APM sudah saya undang saya panggil. Jadi mereka sudah mengundang juga dilernya. Jangan lagi menjual truk-truk yang over dimensi. Saya melakukan pengawasan kalau masih ada diler menjual truk terutama ‘dump truck’ yang overdimensi saya akan tindak dilernya,” tegasnya.

Baca juga: 26 pintu tol dijaga ketat, larangan truk obesitas berlaku hari ini

Budi mengatakan, sebelumnya ditemukan sejumlah dilerr yang menjual truk yang kelebihan dimensi.

“Ada, sebelumnya ada beberapa diler yang suka memajang kendaraan truk tidak sesuai dengan dimensi. Saya minta lewat APM dan sudah saya undang diler di Jabodetabek mereka siap dukung kita,” katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020