Setahu saya kalau jadi menjabat kepala badan tidak boleh menjadi direktur tapi boleh menjabat sebagai komisaris BUMN
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menanggapi masuknya dua pengurus perusahaan BUMN yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Tumiyana yang menjadi kandidat sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru negara atau IKN.

"Setahu saya kalau dia nanti terpilih sebagai Kepala Badan Otorita Ibukota Baru, boleh menjadi Komisaris BUMN, tapi tidak boleh menjabat sebagai direksi BUMN," ujar Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis.

Budi Gunadi juga menambahkan bahwa masuknya sejumlah pengurus BUMN ke dalam bursa calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota, masi sebatas kabar dari media.

Belum tentu sejumlah pengurus BUMN yang masuk bursa calon tersebut nantinya akan terpilih atau tidak.

"Setahu saya kalau jadi menjabat kepala badan tidak boleh menjadi direktur tapi boleh menjabat sebagai komisaris BUMN," katanya.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa sosok Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara akan segera diputuskan.

Presiden mengungkapkan empat nama calon kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, di mana Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok menjadi salah satu kandidatnya.

Sedangkan tiga kandidat terpilih lainnya adalah kandidat yang terpilih antara lain Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.

Presiden Jokowi sendiri dalam waktu dekat akan menandatangani peraturan presiden mengenai keputusan soal kepala badan otorita IKN.

Baca juga: Bappenas: Pembangunan ibu kota baru dorong pelestarian lingkungan
Baca juga: Luhut sanggah kabar Ahok calon kuat Kepala Otorita Ibu Kota

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020