Ungkap kasus senjata api ilegal

  • Rabu, 18 Maret 2020 16:15 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) dan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala (kedua kanan) didampingi Direskrimum Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kanan), Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri), Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru (kiri) memberikan keterangan pers saat ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka dan mengamankan puluhan senjata api laras panjang ilegal serta 12 ribu butir perluru dan kasus ini terungkap dari adanya penganiayaan yang dilakukan pelaku ke korban saat proses transaksi jual beli mobil Porsche. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus senjata api ilegal kepada wartawan saat ungkap kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka dan mengamankan puluhan senjata api laras panjang ilegal serta 12 ribu butir perluru dan kasus ini terungkap dari adanya penganiayaan yang dilakukan pelaku ke korban saat proses transaksi jual beli mobil Porsche. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus senjata api ilegal kepada wartawan saat ungkap kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka dan mengamankan puluhan senjata api laras panjang ilegal serta 12 ribu butir perluru dan kasus ini terungkap dari adanya penganiayaan yang dilakukan pelaku ke korban saat proses transaksi jual beli mobil Porsche. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait