ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyurati manajemen Air Asia untuk menghentikan sementara penerbangan Padang-Kuala Lumpur terhitung 18 - 31 Maret 2020. Kendati demikian, hal itu tidak bisa dipenuhi sepenuhnya pihak Air Asia. (Fandi Yogari Saputra/Sandi Arizona/Saras Krisvianti)