Jakarta (ANTARA) - Pesepak bola legendaris Brasil Ronaldinho merasa sedih dan marah, tetapi tetap tersenyum dan makan dengan baik saat menjalani masa hukumannya di penjara Paraguay akibat kasus penggunaan paspor palsu, menurut pengakuan teman Ronaldinho, Fernando Lugo.

Mantan pemain Barcelona tersebut ditahan sejak 5 Maret 2020 setelah ia dan saudara lelakinya kedapatan menggunakan dokumen palsu di hotel mereka, yang menyatakan mereka berkebangsaan Paraguay.

Baca juga: Ronaldinho tetap di penjara setelah hakim Paraguay tolak jaminan

Mantan pengacara Ronaldinho mengklaim bahwa ia diberikan sebuah paspor sebagai hadiah baru oleh sponsor lokal.

Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, tetapi permintaan untuk menjadi tahanan rumah telah ditolak, dengan hakim Clara Ruiz karena khawatir Ronaldinho dan saudaranya Roberto de Assis Moreira kabur sebelum persidangan dimulai.

Masih belum diketahui kapan pria 39 tahun tersebut akan tetap mendekam di penjara. Menurut pengakuan Lugo, kondisi Ronaldinho cukup baik.

Baca juga: Pengacara desak Ronaldinho dibebaskan atas skandal paspor palsu

Meski marah dengan situasi ini, mantan mentor Lionel Messi tersebut berbagi sel dengan saudaranya dan bergaul dengan tahanan lain serta makan dengan baik.

"Ia sedikit sedih, tetapi selalu tersenyum. Saya pikir ia marah," ujar Lugo kepada surat kabar Paraguay Extra yang dilansir the Sun pada Rabu (18/3).

Ronaldinho mengatakan bahwa ia heran dengan perlakuan negara ini kepadanya dan berjanji tidak akan pernah lagi datang ke Paraguay.

Baca juga: Ditahan, Ronaldinho tidak tahu paspornya palsu

Baca juga: Khawatir kabur, hakim Paraguay perintahkan Ronaldinho tetap di bui


"Ia tidak membutuhkan apa-apa, ia ditemani banyak orang. Ia makan asado (barbeku) setiap hari, ia menyukainya," tambah Lugo.

Menteri Dalam Negeri Paraguay, Euclides Acevedo mengklaim bahwa fasilitas tempat Ronaldinho ditahan bukanlah penjara dan hampir mirip sebuah hotel.

Ronaldinho juga diizinkan bermain sepak bola, bermain dalam sebuah pertandingan pada Jumat lalu.

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020