Penerapan pengaturan jarak di Stasiun Purwosari Solo

  • Senin, 23 Maret 2020 13:36 WIB

Calon penumpang duduk di kursi tunggu yang diberi penanda jarak aman di Stasiun Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Senin (23/3/2020). PT KAI DAOP 6 Yogyakarta menerapkan kebijakan pengaturan jarak atau "Social Distancing" dengan garis pembatas satu meter di area umum pelayanan stasiun untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.

Calon penumpang duduk di kursi tunggu yang diberi penanda jarak aman di Stasiun Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Senin (23/3/2020). PT KAI DAOP 6 Yogyakarta menerapkan kebijakan pengaturan jarak atau "Social Distancing" dengan garis pembatas satu meter di area umum pelayanan stasiun untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.

Calon penumpang duduk di kursi tunggu yang diberi penanda jarak aman di Stasiun Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Senin (23/3/2020). PT KAI DAOP 6 Yogyakarta menerapkan kebijakan pengaturan jarak atau "Social Distancing" dengan garis pembatas satu meter di area umum pelayanan stasiun untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait