Beijing (ANTARA) - Pemerintah Kota Beijing memperketat aturan karantina bagi setiap orang yang tiba di China dari luar negeri sementara ibu kota negara tersebut berupaya meminimalisasi risiko terkait virus corona, menurut laporan Beijing Daily, Selasa.

Surat kabar tersebut, yang merupakan media resmi organisasi Partai Komunis di Beijing, mengatakan semua orang yang memasuki ibu kota negara harus menjalani karantina terpusat serta pengujian virus corona.

Laporan itu juga menyebutkan bahwa orang-orang, yang memasuki kota tersebut dan selama 14 hari belakangan melakukan perjalanan ke luar China, juga akan diwajibkan mengikuti karantina terpusat dan tes corona.

Wabah virus corona baru, COVID-19, di China daratan telah menyebabkan 3.300 orang meninggal dan menulari hampir 82.000 lainnya.

Sumber: Reuters

Baca juga: China laporkan 45 kasus impor COVID-19 dan satu lokal
Baca juga: Korsel, China, Jepang bahas kerja sama terkait pandemi virus corona

Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020