Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penyemprotan disinfektan di area kerja sebagai upaya memberikan perlindungan kepada karyawan dari penyebaran penyakit COVID-19.

Menaker Ida menekankan bahwa penyemprotan disinfektan bagian dari upaya meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu di tempat kerja, katanya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Dua PDP Lampung terkonfirmasi positif COVID-19, PDP 01 kondisi membaik

"Ini salah satu cara kita untuk memotivasi dunia usaha agar melakukan upaya pencegahan COVID-19. Kami ingin memberi contoh dan memotivasi dunia usaha agar melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kerja masing-masing, " kata Menaker Ida Fauziyah usai secara simbolis melakukan penyemprotan disinfektan di sebuah perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Timur.

Penyemprotan disinfektan adalah salah satu upaya untuk menegakkan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam usaha mencegah dan menekan angka infeksi COVID-19 di tempat kerja.

Tidak hanya dengan menyemprotkan disinfektan, perusahaan juga harus mewujudkan pola hidup sehat dan bersih di perusahaan seperti yang digaungkan oleh pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.

Untuk itu Menaker Ida juga mengajak agar karyawan yang masih beraktivitas di tempat kerja untuk rajin mencuci tangan dan menggunakan masker serta menjaga jarak ketika bekerja. Perusahaan juga harus menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dilengkapi dengan sabun serta hand sanitizer.

"Kita semua harus patuh dan disiplin. Saya minta juga perusahaan yang menerapkan K3, dan pekerja secara aktif melakukan upaya pencegahan, " kata Menaker Ida.

Baca juga: Penggunaan "hand sanitizer" sebaiknya selagi tak ada air mengalir
Baca juga: Menpora: penundaan Olimpiade 2020 berat bagi Indonesia
Baca juga: Yurianto minta media beri pemahaman akurat COVID-19

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020