Sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik Rp33 dari Rp1.163 menjadi Rp1.196 per kilogram
Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 27 Maret - 2 April 2020, mengalami kenaikan sebesar Rp155 dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp6.755 menjadi Rp6.910 per kilogram.

"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga naik Rp269 dari Rp3.513 menjadi Rp3.782 per kilogram. Sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik Rp33 dari Rp1.163 menjadi Rp1.196 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Untuk harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit beberapa dua bulan atau empat periode terakhir ini terus terjadi penurunan, walaupun sempat naik sekali. Namun pada dua periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.196 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.268 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.327 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.383 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.418 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.447 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.476 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.520 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.472 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.402 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat, serta berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Gubernur.

Baca juga: Gapki: Industri sawit khawatir COVID-19 terus tekan harga CPO

Baca juga: Kadin minta antisipasi harga CPO turun dampak harga minyak anjlok







 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020