Kita tidak boleh meniru kegagalan di Italia. Gagal mengantisipasi dengan masyarakat yang mengabaikan
Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan 12 ruas jalan di Kota Medan ditutup Satlantas Polrestabes Medan mulai Sabtu, guna mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona baru (COVID-19).

"Penutupan dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dan pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB," katanya di Medan, Sabtu.

Bahkan, pihaknya berencana menutup seluruh akses di Kota Medan untuk percepatan antisipasi penyebaran virus corona itu.

Namun, kata dia, karena adanya sejumlah pertimbangan, akhirnya hanya sejumlah ruas jalan di Kota Medan yang ditutup

"Langkah tegas ini perlu peran aktif dan kesadaran para warga Kota Medan untuk tidak berada di luar rumah, jika tidak ada hal yang benar-benar penting. Kegagalan Negara Italia dalam penanganan virus corona, menjadi contoh bagi pemerintah," ujarnya.

Sebenarnya, katanya, tidak ada pengalihan arus lalu lintas dan seharusnya semua jalan di Kota Medan ditutup.

Namun, katanya, ada berbagai pertimbangan lain kalau akses jalan ditutup.

"Kita tidak boleh meniru kegagalan di Italia. Gagal mengantisipasi dengan masyarakat yang mengabaikan. Ini juga kita harapkan masyarakat harus proaktif, hal tersebut tidak boleh main-main dan harus serius," kata jenderal bintang dua polisi itu.

Baca juga: Cegah COVID-19 Polri sudah bubarkan sejumlah kegiatan kerumunan warga

Martuani mengingatkan masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah dan menyerahkan penanganan masalah  COVID-19 sepenuhnya kepada pemerintah.

"Saya berharap masyarakat agar tetap di rumah. Kami bekerja untuk masyarakat," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan melakukan penutupan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Kota Medan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansyur, Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur.

Selain itu, Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik, Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan T. Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor, dan Jalan Sutomo simpang Jalan H.M. Yamin.

Baca juga: Kapolri terbitkan surat edaran cegah COVID-19 di lingkungan Polri
Baca juga: Polresta Tegal rekayasa lalu lintas kendaraan antisipasi COVID-19

 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020