Jakarta (ANTARA) - Menyusul tindakan penyanyi K-pop Kim Jae-joong dari grup JYJ yang bergurau terinfeksi virus corona baru pada hari April Mop, Rabu (1/4), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) mempertimbangkan hukuman yang tepat untuk sang penyanyi

"Kami saat ini sedang menyelidiki kasus tentang Kim Jae-joong. Ini melibatkan penyebaran informasi palsu, jadi kami sedang mendiskusikan bagaimana tepatnya hukuman akan dilakukan," kata perwakilan KCDC seperti dilansir Soompi, Kamis.

KCDC menilai, hukuman bisa diberikan pada orang yang melakukan panggilan telepon jahat ke otoritas pencegahan epidemik. Untuk kasus Jae-joong, otoritas setempat akan melakukan diskusi internal.

Baca juga: April Mop, Kim Jaejoong bergurau positif COVID-19

Baca juga: Konser Kim Jae-joong di Jakarta ditunda gara-gara corona


Sebelumnya, koordinator Penanggulangan Bencana dan Pusat Keselamatan Korea Selatan, Kim Kang-rip mengingatkan orang-orang tidak melakukan prank atau memberikan informasi palsu pada 1 April atau Hari April Mop di waktu yang serius seperti saat ini.

“1 April, Hari April Mop, yang berasal dari Barat, namun kami saat ini berada dalam waktu yang sangat serius. Masyarakat kita tidak berada di tempat di mana dapat menerima panggilan prank atau informasi palsu," kata dia.

Walau Jae-joong tidak melakukan panggilan iseng, namun dia telah dikritik karena berpotensi menyebabkan kekacauan dengan mengunggah informasi palsu di media sosial. Hal ini mengingat posisinya sebagai selebritas yang punya banyak pengaruh.

Menurut undang-undang di Korea Selatan saat ini, jika seseorang menipu pegawai atau lembaga pemerintah dan karenanya mengganggu kinerja tugas mereka, maka dia bisa dihukum maksimum lima tahun penjara atau denda maksimum 10 juta won atau setara Rp132 juta.

Baca juga: Aktor Kim Jae-joong cedera saat syuting drama

Baca juga: Jae-joong JYJ bantu pengobatan penggemarnya yang koma di RS

Baca juga: Kim Jae-joong akan manggung di Hong Kong

Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020