Medan (ANTARA) - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I mengamankan 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia di perairan Sarang Olang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Minggu, mengatakan bahwa penangkapan TKI ilegal tersebut bermula saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) menerima informasi masuknya kapal motor (KM) tanpa nama dengan dua anak buah kapal (ABK) mengangkut puluhan orang TKI yang masuk melalui jalur tidak resmi (jalur tikus).

Selanjutnya, Tim F1QR Lanal TBA yang melakukan patroli dengan Patkamla SSG-1-1-47 langsung menuju sasaran.

Baca juga: Polisi di Riau amankan kapal berisi 16 TKI ilegal dari Malaysia

Baca juga: GWO usulkan pekerja ilegal di Taiwan diberi kesempatan bekerja lagi

Baca juga: KDEI imbau WNI ilegal di Taiwan serahkan diri selama periode amnesti


"Tim F1QR melaksanakan pengejaran dan penangkapan terhadap KM tanpa nama itu, kemudian dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA," ujarnya.

Dafris menyebutkan, dari jumlah 20 orang TKI itu,  15 laki-laki, empat perempuan, dan seorang balita perempuan. Mereka saat ini diamankan di Posmat Bagan Asahan.

Para TKI yang baru datang dari luar negeri itu dilakukan pemeriksaan oleh Tim F1QR TBA, yakni memeriksa kesehatan, pengukuran suhu badan, dan penyemprotan cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan, maupun kapal.

"Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang sedang mewabah di Tanah Air," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020