Kudus (ANTARA) - Puluhan warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak penunjukan Balai Diklat Menawan sebagai tempat karantina bagi pemudik di tengah wabah corona.

Aksi unjuk rasa dilakukan di perempatan jalan Desa Menawan dengan mengusung spanduk bertuliskan "Menawan bersatu tolak COVID-19" serta "Menawan tolak karantina dari luar wilayah", Senin (6/4).

Baca juga: Pemerintah daerah diminta sediakan tempat karantina nyaman

Baca juga: Gubernur Jateng cek persiapan tempat karantina di Kendal-Batang

Baca juga: Tiga pendatang zona merah dikarantina di Rusunawa IAIN Tulungagung


Aksi warga Menawan tersebut, diduga diinspirasi adanya aksi serupa dari warga di dua desa lainnya yang dijadikan tempat karantina pemudik, Rusunawa di Desa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Graha Muria dan Pondok Wisata di Desa Colo, Kecamatan Dawe.

Koordinator aksi warga Desa Menawan Muhammad Ribowo di Kudus, Senin, mengungkapkan aksi ini karena masyarakat khawatir dengan potensi penyebaran virus corona (COVID-19).

Bahkan, lanjut dia, desa sudah ada upaya untuk pendataan pemudik, terutama pendatang dari zona merah.

Janji diadakan tes cepat (rapid test) corona untuk pendatang, kata dia, hingga kini belum dilakukan.

"Tiba-tiba aset di Desa Menawan yang menjadi tempat Diklat Menawan akan dijadikan tempat untuk isolasi dan karantina pemudik dari luar kota," ujarnya.

Ketua BPD Menawan Ahmad Prayitno menambahkan aksi warga ini menjadi respons atas pernyataan Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo saat siaran langsung di salah satu televisi nasional, Minggu (6/4) malam.

Dalam pernyataannya, kata dia, Hartopo mengatakan tetap menggunakan empat lokasi untuk karantina pemudik.

"Padahal, sebelumnya warga melalui Pemdes Menawan mengirimkan surat keberatan ke Pemkab Kudus. Jika semalam pernyataannya masih sama, berarti surat kami tidak diperhatikan," ujarnya.

Ia mengungkapkan di Desa Menawan saja ada sebanyak 119 warga yang masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP).

Selama ini, katanya, warga setempat menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Tidak ada program bantuan dari Pemerintah untuk warga kami yang masuk daftar ODP. Tiba-tiba Balai Diklat di desa kami dijadikan lokasi karantina pemudik," ujarnya.

Selain itu, tidak ada sosialisasi kepada warga atas rencana itu, sedangkan prosedur tetap di Balai Diklat untuk lokasi karantina juga belum disampaikan ke warga.

Sementara Kepala Desa Menawan aksi ini merupakan aksi kemanusiaan, mencoba membuka hati semua pihak ketika butuh ketentraman dan kebahagiaan dan kenyamanan mereka dan menjaga diri keluarga mereka, maka penggunaan Balai Diklat untuk karantina jelas ditolak.

"Warga bukan memerangi program pemerintah, tetapi untuk bentuk kemanusiaan untuk perlindungan masyarakat," ujarnya.

Ia mengungkapkan aksi tersebut juga disepakati pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat, seperti BPD, Karang Taruna, kelompok sadar wisata, PKK desa serta elemen masyarakat lain.

Camat Menawan Bambang Gunadi mengatakan warga Desa Menawan justru sudah membentuk kelompok relawan yang mendata dan memantau kedatangan warga yang mudik dari luar daerah.

"Ini kesadaran warga kami tidak diragukan lagi untuk membantu pemerintah menangkal penyebaran virus corona," ujarnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020