ANTARA - Omzet pengusaha bus mengalami penurunan antara 75-100 persen sejak terjadinya wabah COVID-19 di Tanah Air. Organisasi Angkutan Darat (Organda berharap segera ada regulasi untuk membantu pekerja di bidang transportasi.
(Afra Augesti/Agus Yuninda/Nusantara Mulkan)