Sikap Presiden Jokowi ini sudah sangat tepat, karena memang tidak ada hubungan antara pembebasan napi dengan pandemi COVID-19
Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, SH, MHum menilai, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana pembebasan narapidana tindak pidana korupsi akibat pandemi COVID-19 sebagai sikap yang tepat.

"Menurut saya, sikap Presiden Jokowi ini sudah sangat tepat, karena memang tidak ada hubungan antara pembebasan napi dengan pandemi COVID-19," kata Johanes Tuba Helan, di Kupang, Selasa.

Dia mengatakan, para napi, termasuk napi tindak pidana korupsi yang tinggal di lembaga pemasyarakatan, jauh lebih aman dari orang yang sedang berkeliaran di luar.

Menurut dia, yang dimaksud dengan larangan berkumpul adalah orang-orang dari berbagai tempat tidak boleh berkumpul dalam satu lokasi.
Baca juga: IPW: Pembebasan napi koruptor cederai keadilan dan kepastian hukum


Pertimbangannya karena dikhawatirkan membawa Virus Corona dan terjangkit pada orang yang sehat.

"Narapidana berada di lembaga pemasyarakatan, dan mereka aman karena terkurung pada satu tempat saja. Jadi tidak ada masalah dengan penyebaran Virus Corona," katanya.

Karena itu, pemerintah cukup mencegah atau mengatur lalu lintas pengunjung dari luar lapas secara ketat, sehingga tidak membawa virus ke dalam lapas, katanya menjelaskan.
Baca juga: Kemenkumham patuhi Presiden tak bebaskan napi koruptor

Karena itu, sikap Presiden Jokowi terkait wacana pembebasan napi adalah juga merupakan bagian dari perlindungan terhadap napi dari ancaman Virus Corona, katanya lagi.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat untuk membebaskan para narapidana korupsi karena pandemi COVID-19.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita, jadi mengenai PP Nomor 99 Tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini," kata Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (6/4).
Baca juga: KPK apresiasi pernyataan Presiden Jokowi tak bebaskan napi koruptor

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020