Pontianak (ANTARA) - KJRI Kuching membagikan paket sembako atau kebutuhan pokok pada PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang bekerja di Sarawak, yang rentan kekurangan makanan akibat kebijakan "Lockdown" di Malaysia dampak COVID-19.

"Paket sembako yang kami berikan ini juga sumbangan dari WNI untuk para PMI yang rentan kekurangan makanan akibat kebijakan Lockdown di Malaysia," kata Kepala Perwakilan (Kaper) KJRI Kuching, Yonni Tri Prayitno di Kuching, Malaysia, Rabu.

Baca juga: Kapolri terbitkan instruksi penanganan kedatangan pekerja migran

Dia menjelaskan pembagian kebutuhan pokok itu telah dimulai dari tanggal 29 Maret sampai dengan 7 April 2020, kemarin.

"Saya juga sangat berterima kasih sekali, karena, selain dari kami, sumbangan sembako ini juga datang dari para WNI yang berpenghasilan berkecukupan. Mereka ini dengan suka rela membantu saudara-saudaranya yang terdampak kebijakan Lockdown di Malaysia ini," katanya.

Menurutnya, sebanyak 3.453 paket sembako disiapkan untuk dibagi-bagikan kepada para PMI di tiga wilayah di Sarawak, diantaranya diberikan pada PMI di Kuching sebanyan 840 paket, Bintulu sebanyak 137 paket, dan di Miri sebanyak 233.

"Paket sembako yang kami bagi itu berupa beras, mie instan, ikan kaleng, corned, gula pasir dan minyak goreng. Kami berharap ini dapat meringankan para PMI kita yang terdampak COVID-19 di Malaysia ini. Mereka itu yang bekerja dengan masa kontrak pendek seperti pekerja bangunan dan pekerja di kedai-kedai," katanya.

Hingga saat ini, para PMI tersebut memang masih bertahan di Sarawak, Malaysia. Mereka umumnya yang sudah tidak bekerja tapi tidak memilih pulang.

"Mereka tetap memilih bertahan, menunggu Lockdown berakhir dengan harapan akan bekerja kembali. Tetapi kondisi mereka saat ini sudah kekurangan uang bahkan kehabisan pangan. Nah, mereka-mereka inilah yang kami bantu," katanya.

Baca juga: Hasil rapid test 154 pekerja migran Indonesia dari malaysia negatif
Baca juga: Batam tegaskan PMI harus langsung kembali ke daerahnya



 

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020