masyarakat yang bergerak menuju Jakarta melalui perbatasan, mayoritas telah tertib menggunakan masker, tidak membonceng penumpang bagi ojek daring, dan menjaga jarak fisik sesama pengguna kendaraan umum
Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menilai kepatuhan masyarakat untuk penggunaan masker dan menjaga jarak fisik meningkat di hari keempat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Mulai hari kerja ini keliatan cukup pesat peningkatan atas kepatuhan masyarakat," ujar Nana di kawasan check point perbatasan di Kalideres, Jakarta Barat, Senin.

Baca juga: Polisi larang pelanggar PSBB melintas di perbatasan Jaktim

Baca juga: Mulai Senin, pelanggar PSBB wajib isi surat pernyataan polisi

Baca juga: Polda Metro ikuti arahan juru bicara Kemenhub soal ojek daring


Nana mengatakan masyarakat yang bergerak menuju Jakarta melalui perbatasan, mayoritas telah tertib menggunakan masker, tidak membonceng penumpang bagi ojek daring, dan menjaga jarak fisik sesama pengguna kendaraan umum.

Di hari kerja saat penerapan PSBB, tentunya makin banyak kendaraan menuju Jakarta bagi para pekerja kantoran, maupun pengemudi angkutan.

Bagi mereka yang menuju Jakarta tetapi tidak menggunakan masker, polisi bersama jajaran TNI, dan Pemerintah Kota Jakarta Barat membagikan masker gratis dan mewajibkan mereka menggunakannya.

"Tentunya semakin banyak kendaraan yang kali ini memasuki wilayah Jaarta ini akan jadi evaluasi kita, dalam hal ini Gubernur, Panglima Kodam, kemudian saya selaku Kapolda," ujar Nana.

Di kesempatan yang sama, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono mengatakan pihaknya akan mengantisipasi dan memonitor wilayah penyangga Jakarta yang akan memberlakukan PSBB.

"Kami juga memonitor daerah-daerah penyanggah, seperti contoh di Kalideres ini kita akan melihat pergerakan moda transportasi yang dari arah Tangerang. Perlu diketahui Kota Tangerang, Tangsel, maupun Kabupaten Tangerang, meskipun Permenkes sudah dilakukan untuk PSBB, namun baru hari ini secara teknis Provinsi Banten sedang merapatkan," ujar Eko.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020