agar mereka dapat menjalankan aktivitas belajar secara optimal
Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat membagikan 1.000 paket sembako untuk mahasiswa yang saat ini masih tinggal di tempat kost.

"Hal ini adalah bentuk kepedulian Universitas Negeri Padang kepada mahasiswa agar mereka dapat menjalankan aktivitas belajar secara optimal pada situasi merebaknya wabah COVID-19 ini," jelas Rektor UNP, Prof. Ganefri di Padang, Selasa.

Ia menjelaskan, paket sembako untuk mahasiswa tersebut selain menunjang perkuliahan mahasiswa selama di tempat tinggalnya, juga membantu meringankan kebutuhan hidup keluarga mahasiswa yang terdampak oleh pandemi COVID-19 tersebut.

Baca juga: UNP pulangkan mahasiswa dan dosen diluar negeri cegah corona
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Sumbar jadi 45 orang


Lebih lanjut Ganefri mengatakan, bahwa sasaran utama pemberian bantuan sembako ini adalah mahasiswa yang tetap berada di rumah kosnya yakni masih berada Kota Padang.

"Mahasiswa tersebut tidak dapat pulang ke kampung atau ke daerah asal karena dampak COVID-19 ini, paket sembako terdiri dari beras, telur, gula, minyak goreng, indomie, teh dan kopi,” katanya.

Ia mengimbau, bagi mahasiswa UNP yang saat ini masih berada di Kota Padang atar daerah lain untuk ikut membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mentaati aturan dan imbauan dari pemerintah.

Ia juga berharap, meskipun perkuliahan di UNP saat ini dilakukan dalam sistem daring, namun hal tersebut dapat terus dimaksimalkan dan mahasiswa tetap semangat dalam mengikuti perkuliahan sampai pandemi ini berakhir.

Baca juga: Polda Sumbar pulangkan 24 siswa calon perwira ke keluarga
Baca juga: Legislator : Rp600 miliar disisir dari APBD Sumbar tangani COVID-19


Ganefri menyebutkan pelaksanaan perkuliahan di Universitas Negeri Padang untuk semester Januari–Juni 2020 dilaksanakan secara daring dengan menggunakan platform http://elearning.unp.ac.id atau platform daring lainnya sampai dengan akhir semester.

Selain itu, ujian akhir semester juga di laksanakan secara daring sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu 8 sampai 19 Juni 2020.

Kebijakan tersebut ditegaskan melalui surat edaran Rektor UNP Nomor 1593/UN35/AK/2020 tanggal 6 April 2020 tentang kegiatan kampus dalam rangka Kewaspadaan Pandemi COVID-19.

Baca juga: Gubernur Sumbar dorong Padang dan Bukittinggi terapkan PSBB
Baca juga: Andre Rosiade dorong Gubernur Sumbar usulkan PSBB ke pusat
Baca juga: Sumbar pelajari cara penerapan PSBB dari DKI Jakarta


Pewarta: Laila Syafarud/Agung Pambudi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020