Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memperbolehkan tiga orang pasien dalam pengawasan COVID-19 menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing karena gejala klinisnya menurun. “PDP ditangani oleh RSUD setempat dan mereka memberikan kepada saya setelah dirawat di rumah sakit ternyata dia telah menurun gejala klinis sehingga dia boleh dirumahkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Desriani dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Baca juga: Seorang PDP meninggal di Rumah Sakit Dr Hafiz Cianjur

Ia menyatakan meskipun tiga orang PDP dengan kategori ringan di daerah ini boleh dirumahkan, namun tetap dikarantina atau diisolasi di rumah dan tidak boleh kontak dengan keluarga.

“Pengawasan terhadap tiga PDP ini masih ketat. Dia hanya boleh berada di dalam kamar yang terpisah dari keluarga, begitu juga makan harus terpisah dari keluarganya,” ujarnya pula.

Baca juga: Jubir: Seorang PDP asal Muratara Sumsel meninggal dunia

Ia mengatakan bukan instansinya yang secara langsung mengeluarkan rekomendasi terhadap tiga PDP tersebut menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, tetapi atas pertimbangan RSUD.

Karena kalau dia berada di rumah sakit memerlukan penanganan lain dan agar mereka tidak terpapar penyakit lainnya, katanya, maka mereka harus berada di rumah karena kalau berada di rumah secara priskologis lebih “enjoy”.

Baca juga: Satu PDP positif COVID-19 di Bulungan-Kaltara meninggal, sebut jubir

Selain itu, katanya, sebanyak tiga PDP di daerah ini tidak perlu menjalani isolasi di rumah sakit umum daerah setempat karena mereka tidak membutuhkan sejumlah peralatan yang ada di rumah sakit untuk pengobatan sakitnya.

Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di daerah ini sebanyak 91 orang, sebanyak 80 orang di antaranya yang telah selesai pemantauan dan melewati selama 14 hari.

“Dia tidak ada gejala lagi. Mereka ini bukan positif tetapi mereka ada mengalami penyakit flu, tetapi sekarang ini kami telah selesai melakukan pemantauan,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020