Perseroan mendukung upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat lapisan bawah dari dampak pandemi
Jakarta (ANTARA) - Bank Mandiri siap mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat sebesar Rp200.000 setiap bulan pada masa penanganan COVID-19 sejak April hingga Desember 2020.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, perseroan mendukung upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat lapisan bawah dari dampak pandemi.

Oleh karena itu, pihaknya siap bersinergi dengan Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah serta pendamping program keluarga harapan maupun sembako dengan melibatkan 16.136 agen serta agen bank Himbara lainnya.

Proses pencairan bansos akan dilakukan secara non-tunai melalui ATM maupun agen bank agar program ini dapat berlangsung secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

Untuk saat ini, perseroan sedang melakukan persiapan pendataan dan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera karena adanya tambahan penerima bansos hingga 4,8 juta keluarga.

Sebagai upaya mempersiapkan penyaluran bansos di tengah wabah COVID-19, Donsuwan melanjutkan, pihaknya tetap menjaga dan melakukan monitor kesehatan setiap pegawai.

Selain itu, perseroan melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran virus dengan menginstruksikan kepada petugas bansos dan agen untuk menerapkan protokol anti Corona.

Selanjutnya, pihaknya juga mengingatkan penerima bansos untuk menggunakan masker saat mengambil bantuan, membawa cairan pembersih tangan dan menerapkan jarak fisik.

Penerima bansos diharapkan segera pulang setelah menerima bantuan, serta langsung mandi saat baru pulang dari pengambilan bansos.

Bank Mandiri telah terlibat dalam penyaluran bansos sejak 2017 dengan total program keluarga harapan mencapai Rp11 triliun kepada 1,7 juta keluarga dan program sembako kepada 2,3 juta keluarga senilai Rp5 triliun.

Baca juga: Kemensos terus salurkan bantuan sosial bagi warga DKI sejak 7 April
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta gelontorkan bansos, ini kriterianya

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020