Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan di wilayahnya mendapat kuota sebanyak 15 ribu orang untuk mengikuti program Kartu Prakerjja untuk gelombang pertama.

"Sampai hari ini sudah tercatat 62 ribu orang telah mendaftar. Kuota Jatim 15 ribu orang, sehingga artinya 47 ribu orang masuk daftar tunggu," ujarnya di di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa malam.

Kartu Pra-Kerja merupakan program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: 81 pasien sembuh dari infeksi COVID-19 di Jatim

Setiap penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan paket manfaat senilai total Rp3,55 juta, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta selama empat bulan, dan insentif pascapengisian survei sebanyak tiga kali senilai Rp150 ribu.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, tercatat sebanyak 33.407 orang terdampak sosial ekonomi di sektor ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19.

Rinciannya, 3.649 orang asal 85 perusahaan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), 29.046 orang dirumahkan dan 4.361 orang adalah pekerja migran Indonesia asal Jatim.

Khusus pekerja migran Indonesia, terdiri dari 1.409 orang yang habis masa kontraknya, 214 orang bermasalah atau di-PHK, 78 orang bermasalah sehingga dideportasi dan 2.650 orang gagal berangkat.

Baca juga: Kadin Jatim gandeng Aptiknas beri solusi UMKM bertahan saat COVID-19

Di tempat sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan ada bantuan sosial lain bagi masyarakat tedampak ekonomi sosial COVID-19 yang tidak diterima dalam Program Kartu Prakerja.

"Di antaranya yang telah masuk dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS akan mendapat bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai maupun bantuan pangan nontunai dari Kementerian Sosial," katanya.

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, atau disebut non-DTKS, akan menerima bantuan sosial dari Pemprov Jatim maupun dari pemerintah kabupaten/kota di tempat asalnya masing-masing.

"Sampai sekarang kami masih melakukan pendataan agar masing-masing bantuan sosial itu bisa diterima tepat sasaran dan tidak saling tumpang tindih," tutur Emil Dardak.

Baca juga: Pemprov Jatim jamin ketersediaan pangan selama pandemik COVID-19
Baca juga: DPRD Jatim gelar rapat paripurna secara "physical distancing"

Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020