Peluang memproduksi ventilator dalam negeri ini untuk mencukupi kebutuhan alat bantu pernapasan bagi pasien COVID-19,
Jakarta (ANTARA) - Tiga perusahaan domestik milik pemerintah siap untuk memproduksi ribuan ventilator, atau alat bantu pernapasan, yang kerap dibutuhkan oleh pasien terpapar virus corona jenis baru atau COVID-19.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan tiga perusahaan yang merupakan industri strategis itu adalah PT Len Industri (Persero), PT Pindad (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia/PTDI (Persero).

Hal itu juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan sumber daya domestik dalam penanganan COVID-19. Presiden juga memerintahkan untuk mengoptimalkan penggunaan komponen bahan baku dari dalam negeri.

Baca juga: KSP salurkan bantuan alat kesehatan kepada 13 RS rujukan COVID-19

"Peluang memproduksi ventilator dalam negeri ini untuk mencukupi kebutuhan alat bantu pernapasan bagi pasien COVID-19,” ujar Moeldoko dari rapat koordinasi rencana produksi ventilator dalam negeri itu yang digelar melalui konferensi video.

Moeldoko juga mengajak seluruh industri untuk mengaplikasikan pesan dari Presiden agar industri dalam negeri lebih optimal untuk menangani COVID-19.

“Saya bangga karena sejumlah pihak baik perusahaan dan universitas sudah maju dan memiliki inisiatif memikirkan produksi ventilator,” ujarnya.

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Elfien Goentoro mengatakan pihaknya mampu memproduksi 1000 ventilator dalam satu pekan. Dalam produksi ventilator, PTDI bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Teknologi Surabaya (ITS) sebagai pihak inovator untuk membuat ventilator.

“Kami memastikan agar prototype (purwarupa) lulus uji BPFK, proses produksi, set up' lini produksi di PTDI agar lulus uji Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Baca juga: Stafsus BUMN: Indofarma siap jadi "off taker" ventilator produk lokal

Dirut PT Len Zakky Gamal menargetkan bisa memproduksi ventilator hingga 50 unit per hari pada Mei 2020.

“Kami mengharapkan dukungan KSP (Kantor Staf Presiden) untuk percepatan pengembangan dalam penerbitan izin produksi dan izin edar ventilator ini, " ujar Zakky.

Saat ini, PT Len sedang menyiapkan produksi massal ventilator yang lolos uji Badan Pengaman Fasilitas Kesehatan (BPFK). Selain itu, PT Len juga menyiapkan desain industri purwarupa yang dikembangkan bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dirut Pindad Abraham Mose menargetkan bisa produksi 40 unit ventilator per hari. Semua komponen ventilator menggunakan produk lokal.

“Dirancang untuk menjadi alternatif solusi terhadap kekurangan alat ventilator di rumah sakit. Vendor komponen sementara dari Pindad sendiri." ujar Abraham.

Baca juga: Menristek: Akhir April RI miliki 200 ventilator produksi lokal

Sementara itu, Direktur Pengawas Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes Sodikin Sadek mengatakan saat ini sudah terdapat 18 tim riset khusus untuk ventilator yang berasal dari ITS, ITB dan UGM. Kemudian, terdapat juga dari LIPI dan perusahaan-perusahaan produsen alat kesehatan.

Saat ini, BPFK yang bertugas memberikan lisensi terhadap alat kesehatan sedang mendampingi beberapa universitas dan perusahaan dalam proses produksi ventilator.

“Rata-rata daya tahan ventilator yang diajukan tidak hanya 1 x 24 jam, namun 3 x 24 jam. BPFK tidak mempersulit izin tetapi memastikan keamanan alat tersebut tetap menjadi prioritas,” kata Kepala BPFK Prastowo Nugroho.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020