Selain itu juga membahas kesiapan anggaran yang ada
Simpang Empat,- (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) segera membahas persiapan teknis rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah itu.

"Pada prinsipnya Pasaman Barat siap untuk memberlakukan PSBB. Namun tentu dibutuhkan pembicaraan dan pembahasan lebih jauh dengan provinsi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Pasaman Barat," kata Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pasaman Barat Edi Busti di Simpang Empat, Sabtu.

Dia mengatakan PSBB akan dilaksanakan secara selektif dan bertahap, yang artinya pihaknya masih menunggu arahan pihak provinsi tentang apa saja yang diberlakukan setelah keluar keputusan Menteri Kesehatan RI terkait dengan PSBB di Sumbar.

"Kita akan bahas kajian dampak ekonomi yang akan ditimbulkan jika PSBB diberlakukan. Selain itu juga membahas kesiapan anggaran yang ada," katanya.

Baca juga: Pemkab Gowa siapkan proposal penerapan PSBB

Ia menjelaskan jika PSBB diberlakukan tentu sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan, sebab hal itu akan berkaitan dengan aktivitas masyarakat luas dan ekonomi, di mana  kegiatan sosial secara otomatis akan dibatasi.

"Hal inilah yang akan dibicarakan terlebih dahulu mengenai teknis PSBB yang akan diberlakukan. Kriteria mana yang akan diterapkan," ujarnya.

Setelah dapat kesepakatan dan arahan provinsi, kata dia, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan.

"PSBB akan kita lakukan secara selektif dan bertahap dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," ujarnya.

PSBB segera diberlakukan setelah keluar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 01.07/MENKES/260/2020 tentang penetapan PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Sumbar.

Baca juga: Gubernur nilai PSBB efektif bila masyarakat paham konsepnya
Baca juga: Polisi siap kawal pemberlakuan PSBB di Tegal

Pewarta: Altas Maulana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020