Denpasar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali, menjaga ketat tempat karantina atau rumah singgah bagi pekerja migran dalam upaya disiplin warga tersebut mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di konfirmasi di Denpasar, Selasa, menjelaskan bahwa kedisiplinan dalam mengikuti arahan pemerintah sangatlah penting untuk bersama memutus penyebaran COVID-19. Sehingga dengan penjagaan yang ketat, pekerja migran diharapkan lebih disiplin dan bertanggungjawab mengikuti karantina.

"Kami tidak ingin masyarakat resah, sehingga dipastikan seluruh tempat karantina atau rumah singgah bagi warga yang dikarantina sudah dijaga ketat oleh Satpol PP Kota Denpasar, dan paramedis hingga seluruhnya sangat disiplin mengikuti karantina," ujarnya.

Baca juga: Polisi akan tindak tegas aksi penolakan terhadap PMI di Bali

Lebih lanjut Dewa Sayoga menjelaskan pihaknya bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan serta Badan Kesbangpol Kota Denpasar turut menyiapkan personel yang siaga selama 24 jam secara bergiliran di delapan rumah singgah yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Denpasar.

"Selain dari petugas kami juga bersama dari tenaga kesehatan yang turut mengawasi para pekerja migran selama masa karantina," ujarnya.

Dewa Sayoga berharap kedisiplinan pekerja migran yang sudah baik saat ini wajib dipertahankan hingga masa karantina selesai. Selain itu pihaknya juga berharap seluruh pekerja migran yang di karantina dalam keadaan sehat dan dapat kembali bertemu dengan keluarga.

"Kami berharap semuanya sehat dan dapat segera bertemu dengan keluarga di rumah," kata Dewa Sayoga.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan bahwa penjagaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan karantina terhadap pekerja migran di Denpasar dapat berjalan sesuai protokol kesehatan.

"Penjagaan ini kami lakukan agar pekerja migran tersebut dapat melaksanakan karantina dengan baik sehingga upaya memutus rantai penularan wabah COVID-19 dapat dilaksanakan lebih cepat," ucap Dewa Rai.

Baca juga: Sekda Bali fasilitasi "tukang suwun" yang tidak dapat ruang isolasi
Baca juga: Gugus Tugas: 18 ribu kelompok berisiko di Bali telah ikut "rapid test"

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020