Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan saat ini pemerintah Indonesia masih menunggu komunikasi dari pemerintah Malaysia terkait penyelesaian wilayah Ambalat.

"Kami masih menunggu komunikasi lisan dari Malaysia setelah upaya diplomasi dan negoisasi Indonesia dilakukan dengan penyampaian nota protes," katanya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, upaya penting dalam penyelesaian masalah ini adalah terus membangun dialog khususnya antar pejabat tinggi kedua negara, sehingga tidak ada insiden di lapangan yang menimbulkan salah pengertian.

Deplu masih menunggu perkembangan kasus Ambalat dan kabar terakhir ada beberapa statemen pejabat Malaysia akan menurunkan tim pertahanan dan keamanan (Hankam) ke Indonesia.

"Namun kabar itu masih dicari kebenarannya," katanya.

Ketika diminta komentar tentang kunjungan sejumlah anggota Komisi I DPR RI ke parlemen Malaysia dan sejumlah pejabat berwenang setempat, apakah efektif atau tidak, dia tidak mau mengomentari hal itu, namun Teuku hanya mengatakan semoga ada tindak lanjutnya.

"Kita tunggu saja mudah-mudahan ada hasilnya," kata dia.

Lima anggota komisi I DPR itu dipimpin oleh Yusron Ihza Mahendra, dan anggota komisi I DPR lainnya yakni Happy Bone Zulkarnaen, Shidqi Wahap, Djoko Susilo, dan Andreas Pareara melakukan kunjungan ke parlemen Malaysia, di Kuala Lumpur.

Rombongan komisi I itu hanya diterima konsituennya oleh wakil jubir parlemen saja, karena parlemen Malaysia sedang `reses`.

Sementara delegasi Komisi I DPR RI dan pihak Malaysia yang diwakili Menteri Pertahanannya, mencapai kesepahaman tentang perlunya kedua negara saling menahan diri di Ambalat serta menghindari terjadinya konflik secara fisik di wilayah perairan kaya energi itu.

Demikian informasi yang disampaikan melalui hubungan telefon internasional oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Yusron Ihza Mahendra, langsung dari Kualalumpur, Malaysia, Selasa (9/6).

"Kesepahaman ini dinyatakan langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Malaysia dalam pernyataan bersama dengan saya mewakili Komisi I DPR RI usai pertemuan delegasi kami yang berlangsung sekitar satu jam di Kantor Departemen Pertahanan (Dephan) mereka," jelasnya.

Dalam pernyataan itu, delegasi Komisi I DPR RI urusan Ambalat menegaskan pula, wilayah tersebut sah milik Indonesia.

"Dasar legal kita itu ada, yakni pada konvensi hukum laut internasional atau UNCLOS yang telah diratifikasi RI pada tahun 1982. Itu dasar yang dipegang serta juga telah diratifikasi Malaysia," katanya.

Karena itu, menurutnya, sepatutnya Malaysia menghormati garis perbatasan yang dipegang RI sekarang.

Sebelum pertemuan dengan Menhan Malaysia, hal yang sama juga berlangsung bersama pihak Parlemen Malaysia.

"Pihak Parlemen Malaysia menyambut baik kunjungan delegasi Komisi I DPR RI dan berjanji akan menyampaikan pesan dan pandangan Parlemen Indonesia tentang Ambalat kepada pihak Pemerintah (Kabinet) Malaysia yang dipimpin PM Najib Tun Razak," jelas Yusron Ihza Mahendar lagi.

Sebagaimana semakin gencar diberitakan berbagai media di Indonesia, situasi di Blok Ambalat kini semakin memanas akibat pelanggaran perbatasan lebih dari 16 kali oleh kapal-kapal perang Malaysia. (*)

Pewarta:
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2009