Kalau pun terjadi pungutan liar di masyarakat, hal itu merupakan ulah oknum tertentu
Meulaboh (ANTARA) - Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Teungku Bachtiar menyesalkan adanya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum petugas baitul mal di Desa Aron Tunong, Kecamatan Woyla kepada masyarakat setelah menerima bantuan.

Adapun besaran dana yang dikutip tersebut jumlahnya bervariasi antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per orang.

"Jadi, tidak ada pemotongan dana bantuan. Yang ada kutipan liar setelah masyarakat menerima bantuan secara utuh yang dilakukan oleh oknum petugas baitul mal di desa," kata Teungku Bachtiar, di Meulaboh, Kamis malam.
Baca juga: Baitul Mal Aceh salurkan dana pemberdayaan ekonomi masyarakat


Menurutnya, dana bantuan yang sudah disalurkan tersebut sebesar Rp8,2 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 16.851 jiwa, dan sudah diterima oleh masyarakat secara utuh serta tidak ada pemotongan sedikit pun.

Proses penyaluran dana bantuan yang sudah disalurkan tersebut dilakukan dengan metode mengantarkan langsung bantuan kepada masyarakat penerima manfaat, dengan mendatangi setiap rumah ke desa-desa yang tersebar di 12 kecamatan di Aceh Barat.

Bantuan ini, kata Teungku Bachtiar sengaja diantar langsung agar masyarakat dapat segera menikmati dana bantuan tersebut, untuk keperluan menghadapi bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.

"Kalau pun terjadi pungutan liar di masyarakat, hal itu merupakan ulah oknum tertentu dan tidak ada kaitan dengan petugas penyalur bantuan," katanya menegaskan.

Ia mengakui, dana bantuan yang sudah disalurkan oleh Baitul Mal Aceh Barat diduga dilakukan pungli oleh salah satu oknum petugas di Desa Aron Tunong, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat dengan cara mendatangi setiap masyarakat setelah bantuan ini disalurkan.
Baca juga: Baitul Mal Sabang-Aceh salurkan modal usaha produktif warga kurang mampu

Teungku Bahctiar juga mengakui kasus kutipan liar tersebut saat ini sedang dilakukan investigasi oleh aparat desa dan Baitul Mal Aceh Barat, agar bisa mengambil tindakan tegas apabila laporan pungutan liar tersebut memang benar terjadi seperti yang dilaporkan masyarakat.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020