Shalat lima waktu berjamaah tetap dilaksanakan bagi warga setempat saja
Jakarta (ANTARA) - Pengurus Masjid Jami Kampung Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara meniadakan pelaksanaan shalat tarawih selama bulan suci Ramadhan 1441 hijriah/2020 masehi.

"Kami mengikuti arahan pemerintah, tidak ada pelaksanaan shalat tarawih selama wabah virus corona," kata Wakil Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Keramat Luar Batang, Maswi kepada Antara di Jakarta, Kamis malam.

Dia menjelaskan sejak pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), DKM telah menutup akses kunjungan para peziarah ke Masjid Jami Luar Batang.

Baca juga: Pemkot Jakut berencana bangun jembatan penghubung Masjid Luar Batang

Baca juga: Warga Luar Batang sanksi karung pasir mampu tahan rembesan banjir rob

Baca juga: Wisata religi di Banten dan Jakarta, inspirasi libur Lebaran


Selain itu, pelaksanaan Shalat Jumat juga telah dihentikan dan digantikan dengan Shalat Dzuhur. Untuk aktivitas sholat wajib lima waktu masih dilakukan berjamaah, tetapi khusus warga di kampung luar batang.

Pantauan Antara, ratusan warga baik anak-anak hingga dewasa masih melaksanakan shalat Magrib berjamaah di Masjid Jami Luar Batang.

"Sekitar 200-an warga yang masih rutin shalat berjamaah," kata Maswi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020