Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar memberikan izin kepada pengemudi transportasi daring (online) mengangkut barang, dan bukan penumpang selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Coronavirus Disease (COVID-19) 24 April-7 Mei 2020 di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Dinas Perhubungan Makassar telah melayangkan surat permintaan dukungan kepada manajemen Gojek dan Grab dalam pelaksanaan PSBB di Makassar dengan menonaktifkan sementara fitur untuk mengangkut orang atau penumpang bagi sepeda motor dan hanya boleh mengantar barang, serta pembatasan penumpang untuk mobil," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Makassar, Ismail Hajiali, Jumat.

Ia menegaskan, mulai 24 April 2020 Kota Makassar  resmi memberlakukan PSBB, harapannya tidak ada lagi yang melanggar. Selain itu, manajemen transportasi daring pun ikut mendukung, dengan menghapus sementara fitur utama di aplikasinya masing-masing Gojek dan Grab

Untuk fitur yang dihapus tersebut, yakni fitur Go Ride pada Gojek dan Grab Bike pada Grab. Tetapi untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia serta layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan.

Pada tampilan diaplikasi, Gojek menuliskan layanan Goride mulai 24 April 2020 untuk sementara waktu tidak beroperasi di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

"Rekan mitra Gojek Makassar ikut mendukung kebijakan Wali Kota Makassar terkait PSBB baik itu di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros menentukan untuk dua pekan tranportasi bagi penumpang ditiadakan, tapi pengantaran barang dibolehkan," ujar Ismail.

Transportasi online roda dua hanya bisa mengangkut barang. Mewajibkan pengemudi untuk menggunakan masker dan sarung tangan selama perjalanan agar terhindar dari paparan virus korona baru dan tetap jaga jarak ketika membawakan barang bagi pelanggannya.

"Mudah-Mudahan saja kita semua bisa disiplin menjalankan aturan PSBB demi menahan penyebaran virus, dan tentu yang paling penting harapan kita semua bisa kembali normal sehingga tidak perlu lagi ada PSBB tahap kedua," ujarnya.



Baca juga: Lembaga Demografi FEBUI sarankan PSBB tak larang ojek bawa penumpang

Baca juga: Aplikator diminta ringankan beban mitra pengemudi daring selama PSBB

Baca juga: Pengemudi ojek daring beralih jadi kurir saat PSBB

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020