isolasi bagi jamaah di tiga masjid
Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 akan melakukan isolasi bagi belasan lebih jamaah masjid yang pernah kontak dengan MI (37) yang dinyatakan positif COVID-19.

Juru bicara Satgas Gugus COVID-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra di Sungailiat, Senin mengatakan, isolasi pagi jamaah di tiga masjid di daerahnya akan dilakukan setelah diketahui salah satu jamaah MI (37) dinyatakan positif COVID-19.

"Jamaah masjid yang akan diisolasi ada mereka diketahui kontak langsung dengan MI yang merupakan jamaah tablig dan memiliki riwayat perjalanan dari Gowa," katanya.

Baca juga: Pemkab Bangka akan bubarkan shalat berjamaah di masjid cegah COVID-19
Baca juga: Polres Bangka Barat lakukan penyemprotan disinfektan rumah warga desa


Selain akan mengisolasi bagi jamaah di tiga masjid yang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari belasan orang tersebut kata dia, pihaknya juga melakukan hal yang sama kepada pihak keluarganya termasuk melakukan rapid test untuk istrinya.

"Rencana isolasi bagi jamaah di tiga masjid tersebut karena menurut pengakuan MI, yang bersangkutan sempat sholat berjamaah di tiga masjid yang berbeda sebelum diketahui positif COVID-19," jelas Boy Yandra.

Dia berharap, upaya tracking dapat berjalan dengan lancar sehingga kasus penularan COVID-19 dapat segera diputus mata rantainya, dan diimbau siapa saja yang merasa pernah kontak langsung dengan MI hendaknya segera memeriksa kesehatannya di rumah sakit Depati Bahrin Sungailiat.

Baca juga: Bangka Belitung lacak pendatang dengan aplikasi Fight COVID-19
Baca juga: Tangani COVID-19, Bangka Belitung realokasikan APBD Rp72,8 miliar


MI sejak tiba di Bangka pada 18 Maret 2020 dari Gowa, Sulawesi, masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP). Dan pada 1 April 2020, MI sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangka bahwa selesai menjalani isolasi mandiri.

Pada 18 April 2020, tim mendapat perintah dari ahli paru dr Melfiana untuk segera memeriksa MI karena berdasarkan informasi dari dokter ahli paru Indonesia jamaah tablig yang ikut kegiatan di Gowa berpotensi positif COVID-19.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan rapid test terhadap MI, hasilnya reaktif, dan kemudian langsung mengkarantinanya ke wisma Diklat BKPSDMD Babel dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), guna menjalani pemeriksaan dan perawatan dari tenaga medis lebih lanjut.

Baca juga: Bangka Barat siapkan lokasi karantina terpusat
Baca juga: Bangka Belitung gelar pemeriksaan massal untuk deteksi infeksi corona

Pewarta: Kasmono
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020