Jadi dari 17 apron yang dimiliki bandara El Tari hanya tersisa tiga apron untuk parkir pesawat saja yang kosong
Kupang (ANTARA) - PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyatakan semenjak Kementerian Perhubungan mengeluarkan larangan mengangkut penumpang baik itu untuk jalur laut dan udara, di bandara tersebut kini ada 14 pesawat dari berbagai maskapai penerbangan terpaksa memarkirkan pesawatnya.

"Ada 14 pesawat yang kini diparkir di bandara El Tari Kupang, semenjak ada larangan dari Kemenhub untuk beroperasi khusus untuk mengangkut penumpang," kata Humas PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang Dadang kepada ANTARA di Kupang, Selasa (28/4).

Ia mengatakan 14 pesawat tersebut adalah sejumlah pesawat yang memang selama ini melayani penerbangan di provinsi yang terkenal dengan kawasan wisata Pulau Komodonya itu.

Dadang menyebutkan belasan pesawat itu terdiri dari dua pesawat Lion Air, enam pesawat Wings Air, empat Transnusa, satu pesawat Dimonim Air dan satu pesawat pribadi milik gubernur NTT.

Sementara itu pesawat dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia memilih tidak memarkirkan pesawatnya di apron bandara El Tari Kupang tersebut.

"Jadi dari 17 apron yang dimiliki bandara El Tari hanya tersisa tiga apron untuk parkir pesawat saja yang kosong," tambah dia.

Sementara itu terkait apakah sudah ada maskapai penerbangan yang sudah mulai melayani penumpang antarwilayah di NTT Dadang mengatakan hingga saat ini belum ada.

Tetapi baru pada Selasa (28/4) pagi ada maskapai penerbangan Susi Air yang melayani penerbangan lokal dengan rute Kupang-Sabu dan Sabu Kupang.

"Maskapai penerbangan lain seperti Trans Nusa dan Wings Air sampai saat ini belum beroperasi di NTT untuk melayani penerbangan antarwilayah kabupaten Kota," tutur dia.

Dadang menilai kemungkinan ada pertimbangan khusus dari pihak maskapai penerbangan sehingga belum ada penerbangan hingga saat ini. 

Baca juga: Jam operasional Bandara El Tari Kupang dikurangi mulai 24 April
Baca juga: Pangkalan Udara TNI AU El Tari di Kupang naik status jadi tipe A

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020