ANTARA - Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah mendukung pelarangan mudik yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Mulai 24 April hingga 31 Mei mendatang, seluruh aktivitas transportasi darat diberhentikan untuk sementara waktu. Lalu, bagaimana situasi di terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) WA Gara yang terletak di kota Palangka Raya? Ikuti liputannya. (Redianto Tumon Sp/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)