Surabaya (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menampik undangan pemerintah Guangzhou, China, yang disampaikan melalui Wakil Ketua Kongres Guangzhou, Long Jin`an, Selasa.

"Bisa dibayangkan, bagaimana kecurigaan masyarakat kalau kami pergi ke Guangzhou. Karena itu, kami tidak akan mengagendakan kunjungan kerja ke luar negeri," kata Ketua DPRD Kota Surabaya, Musyafak Rouf, usai menerima kunjungan rombongan Kongres Guangzhou.

Ia menghargai undangan yang dikirimkan pemerintah Guangzhou tersebut. "Tapi, ya, itu tadi, kami kesulitan menjawabnya," kata salah satu terdakwa kasus gratifikasi senilai Rp720 juta dari proyek Surabaya Sport Center (SSC) dan Bus Rapid Transit (BRT) itu.

Apalagi, menurut Musyafak, masa bakti pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2004-2009 itu masih tersisa dua bulan lagi.

"Jadi, sepertinya tidak mungkin kami berangkat ke sana. Kami tak ingin dituduh macam-macam," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya yang sudah memastikan diri kembali duduk di kursi legislatif itu.

Sebelumnya, pemerintah Guangzhou mengajak DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memanfaatkan kesempatan bisnis di ajang pesta olahraga negara-negara Asia (Asian Games) ke-16 yang digelar di Guangzhou pada tahun 2010.

"Ada banyak peluang bisnis di sana yang bisa dimanfaatkan oleh Surabaya," kata Long Jin`an melalui Alim Markus, Bos Maspion Groups, yang bertindak sebagai panitia penghubung.

Pihaknya mengundang DPRD dan Wali Kota Surabaya untuk meninjau langsung lokasi bisnis yang disiapkan pemerintah Guangzhou menjelang pelaksanaan Asian Games.

"Mungkin pimpinan DPRD dan wali kota bisa lihat dulu lokasi bisnisnya seperti apa di sana," katanya berpromosi.

Menurut Long Jin`an, Kota Surabaya bukan hal yang asing bagi warga Guangzhou, khususnya yang pernah berkunjung ke Indonesia.

"Sudah banyak yang kenal dengan Kota Surabaya. Atas dasar itulah kami ke sini untuk menambah keakraban. Apalagi di Surabaya banyak pengusaha keturunan Tiongkok," katanya.

Namun, ajakan itu tampaknya sulit dipenuhi, apalagi saat ini DPRD dan Pemkot Surabaya sedang menjadi sorotan masyarakat setelah kasus gratifikasi yang merugikan keuangan negara hingga Rp720 juta itu masih diperiksa di pengadilan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009