Di tengah pademi, kita buruh maupun pengemudi (driver) ojek online dan pekerja informal lainnya harus bergotong royong, bahu membahu, tolong menolong
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi pengemudi ojek daring atau online (ojol) yakni Gabungan Roda Dua mengajak pengemudi ojek daring, para buruh dan masyarakat lainnya menjadikan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2020 sebagai momentum untuk bersatu melawan dampak negatif dari COVID-19 terhadap ekonomi.

"Saat ini Hari Buruh bisa menjadi momentum bersatu dan saling menguatkan untuk melawan kesulitan dampak negatif COVID-19," ujar Ketua Presidium Nasional Gabungan Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut Igun, buruh dan ojek online menjadi bagian dari rakyat Indonesia yang siap untuk bangkit kembali, di tengah krisis yang saat ini terjadi baik krisis ekonomi karena pandemi maupun krisis yang menimbulkan korban jiwa akibat COVID-19.

"Di tengah pademi, kita buruh maupun pengemudi (driver) ojek online dan pekerja informal lainnya  harus bergotong royong, bahu membahu, tolong menolong," kata Igun.

Selain itu, dia juga menambahkan agar semua pihak harus tetap semangat, tidak saling menjatuhkan dan menyalahkan, karena saat ini yang dibutuhkan adalah persatuan.

Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei tahun ini terasa berbeda karena diperingati di tengah masa pandemi COVID-19 yang tidak hanya menimbulkan korban jiwa, namun juga mengguncang kondisi perekonomian nasional.

Dampak negatif ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak hanya dirasakan oleh para buruh, karyawan dan pekerja informal namun juga ikut dirasakan oleh para pengemudi ojek daring sebagai bagian dari elemen roda perekonomian di sektor transportasi.

Sebelumnya Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 bisa menjadi momentum bagi pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk bergandeng tangan membangkitkan perekonomian nasional.

Tahun ini, kata Arief, merupakan May Day yang kelam bagi keberlangsungan hidup para kaum buruh karena terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di seluruh dunia yang terbesar sepanjang sejarah mengalahkan "the great depression" tahun 1932.
Baca juga: Sambut Hari Buruh, Sampoerna tegaskan tak ada PHK selama masa pandemi
Baca juga: Hari buruh, Inkindo usulkan keringanan pajak untuk cegah PHK

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020