Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan bahwa adanya gesekan dan rivalitas antar lembaga hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing hendaknya jangan menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, Presiden mengatakan terkadang gesekan dan persaingan antar lembaga negara memang dapat terjadi ketika masing-masing menjalankan tugas dan fungsinya.

Namun, lanjut Presiden, gesekan dan rivalitas itu tidak boleh diartikan sebagai tidak ada komitmen dari masing-masing lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Di waktu lalu terus terang ada gesekan antara KPK dan MA, baru sekarang barangkali ada sedikit gesekan antara KPK dan Polri," ujar Presiden.

Gesekan antar lembaga negara yang mengemuka di media massa dapat dipahami oleh Presiden sebagai akibat dari transparansi lembaga negara dalam menjalankan tugasnya.

Namun, Presiden mengingatkan, agar lembaga negara yang mengalami gesekan itu tidak hanya berbicara di media massa dengan melakukan "diplomasi megafon" tetapi juga mencari solusi untuk berkomunikasi dan bersinergi agar dapat mencari jalan keluar terbaik.

"Di negara mana pun media massa lebih mengangkat `story conflict`. Kita yang harus betul-betul tepat dalam mengelola permasalahan dan tepat berkomunikasi dengan media massa. Ini gesekan sebagai wujud transparansi, tetapi bukan berarti tidak ada solusi, jalan keluar, kalau mau menjalankan tugas sebaik-baiknya," kata Presiden.

Kepala Negara meyakini tidak ada satu pun lembaga negara yang memiliki niat tidak baik untuk menggagalkan upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi komitmen pemerintah pasca reformasi.

Presiden Yudhoyono kemudian mengungkapkan contoh isu yang berkembang setelah penangkapan mantan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa langkah kepolisian itu merupakan upaya untuk menggembosi KPK.

Kasus Antasari itu kemudian juga dikesankan menimbulkan gesekan antara KPK dan Polri. Presiden mengingatkan agar isu-isu seperti itu harus dijelaskan kepada publik dan diletakkan dalam konteks yang tepat sehingga tidak dipahami secara keliru oleh masyarakat.

Pada rapat koordinasi itu, Presiden Yudhoyono juga kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan menyatakan seorang kepala negara tidak mungkin menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden Yudhoyono mengundang empat wakil pimpinan KPK yaitu Chandra Hamzah, M Jasin, Bibit Samad Rianto, dan Haryono Umar, Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Didi Widayadi.

Sedangkan dari jajaran Kabinet Indonesia Bersatu, hadir antara lain Menko Polhukam Widodo AS, Menkumham Andi Mattalatta, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, dan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy.

Melalui rapat koordinasi antara lembaga negara, Presiden Yudhoyono berharap sinergi dan kerjasama antara lembaga negara dalam upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lancar.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009