Palembang (ANTARA) - Zona hijau atau wilayah belum terpapar COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan masih menyisakan tiga kabupaten sejak wabah tersebut masuk pada akhir Maret 2020 dan gugus tugas mengingatkan agar tidak mengendurkan kewaspadaan.

"Untuk zona hijau jangan lengah dan terlalu bangga, sebab penyumbang terbesar kasus COVID-19 adalah masih tingginya mobilitas masyarakat," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel Yusri, Kamis.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 meninggal di Sumsel jadi enam orang

Meski kabupaten/kota telah membuat sekat pembatas dan penghalau warga, menurutnya, tetap saja ada orang yang bisa masuk dari jalur-jalur lain karena belum ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyeluruh di kabupaten/kota atau provinsi.

Tiga kabupaten berstatus zona hijau di Sumsel hingga 6 Mei 2020, yakni Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, berdasarkan peta wilayah, ketiganya terpisah dan terhimpit oleh kabupaten/kota zona kuning dan merah.

Gugus Tugas mengimbau pemangku kepentingan di wilayah zona hijau terus mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan pencegahan COVID-19, terutama imbauan untuk tidak bepergian ke wilayah zona merah atau membatasi mobilitas warga masuk serta keluar.

Sebab, 70 persen kasus positif di Sumsel merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tidak menyadari kondisinya sebagai pembawa COVID-19 lalu menularkannya ke orang lain, penularannya tidak dipungkiri juga dapat ke wilayah zona hijau mengingat masa penularan COVID-19 dapat bertahan hingga tiga minggu.

Baca juga: BBLK Palembang naikkan kapasitas uji swab hingga 254 sampel per hari

Baca juga: Kasus sembuh dan meninggal di Sumsel kembali bertambah


Selain itu, wilayah zona hijau harus menyiapkan sarana dan prasarana penanganan COVID-19 dari tingkat desa hingga kabupaten.

"Sehingga, jika ditemukan kasus, penanganannya sudah siap, tetapi diharapkan jangan sampai ada kasus," tambah Yusri.

Sementara kasus positif COVID-19 Sumsel per 6 Mei mencapai 210 orang, tersebar di Kota Palembang (zona merah) dengan 121 kasus, disusul Lubuklinggau (zona merah), 15 kasus, Banyuasin (zona kuning) 14 kasus, Prabumulih (zona merah) 12 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 11 kasus, dan OKU (zona merah) 10 kasus.

Baca juga: Palembang usulkan PSBB ke Gubernur Sumsel

Sedang kasus lainnya tersebar di delapan wilayah zona kuning, yakni Ogan Ilir (tujuh), Musi Rawas (tiga), Muara Enim (dua), serta Lahat, Musi Banyuasin, Pagaralam, Muratara, dan OKU Timur masing-masing satu kasus, khusus dari luar Sumsel, namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan kasus.

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020