seharusnya tidak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremoni
Jakarta (ANTARA) - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya hanya memberi teguran kepada kerumunan warga di depan McD jelang penutupan gerai pertama restoran makanan siap saji di Sarinah.

"Kita menegur keras, menegur dengan keras itu dalam artian kita menegur penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya tidak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremoni. Apalagi itu kan di pinggir jalan," kata Arifin saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, teguran itu sebagai sanksi karena itu terbukti melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan berkerumun di luar ruangan tanpa jarak fisik 1,5 meter dan melebihi jumlah lima orang.

Arifin menceritakan kerumunan itu awalnya berasal dari penutupan gerai McD yang tidak akan lagi beroperasi mulai pukul 22.00 WIB di Sarinah pada Minggu (10/5).

Baca juga: Selain McDonald's, Sarinah juga tutup 33 gerai untuk direnovasi

"Ketika closing itu mereka tidak banyak, tapi karena itu kegiatan di jalan, sehingga orang ikut berkerumun," kata Arifin.

Laporan pun baru diterima petugas Satpol PP saat unggahan di media sosial menunjukkan ramainya kerumunan orang-orang yang ingin melihat penutupan McD Sarinah.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan tak lama para petugas sampai dan memberikan teguran kepada para pelanggar PSBB itu dan seketika warga pun membubarkan diri.

Sebelumnya, pada Minggu (10/5) akun twitter @trotoarian milik Koalisi Pejalan Kaki melaporkan kerumunan orang yang berkumpul di depan McD Sarinah karena adanya penutupan gerai itu.

Baca juga: Erick: Pembaharuan gedung Sarinah dengan tidak tinggalkan sejarah
 
Laporan tersebut akhirnya diterima oleh Satpol PP DKI Jakarta dan segera ditindaklanjuti dengan teguran keras kepada manajemen McD Sarinah dan seluruh warga yang hadir dalam acara penutupan gerai restoran cepat saji pertama di malam hari itu.

Satpol PP DKI Jakarta juga meminta masyarakat agar bijak dan tidak melanggar aturan PSBB di tengah upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 di ruang publik.

Baca juga: Pamit, McD Sarinah jadi saksi peristiwa dari kerusuhan hingga teror
 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020