....selanjutnya kami akan menuju rumah kediaman yang bersangkutan, dan langsung dilakukan pada hari ini
Mukomuko (ANTARA) - Personel Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pertanian setempat untuk mencari barang bukti yang perlu ditambahkan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan alat berat di daerah ini.

Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian setempat, Satuan Reskrim Polres Mukomuko, Selasa, melanjutkan penggeledahan ke rumah salah seorang pejabat di dinas tersebut.

"Setelah Kantor Dinas Pertanian ini, selanjutnya kami akan menuju rumah kediaman yang bersangkutan, dan langsung dilakukan pada hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Ahmad Musrin Muzni.
Baca juga: Kajari Mukomuko tolak "titipan" uang dari keluarga kasus korupsi


Sejumlah personel Reskrim Polres Mukomuko melakukan penggeledahan di tiga ruangan Kantor Dinas Pertanian setempat, dan menemukan barang bukti dalam bentuk dokumen dan kertas.

"Nanti kami lakukan pendalaman lagi terkait dengan dokumen dan surat yang kita temukan di Kantor Dinas Pertanian. Mungkin ada hal-hal yang perlu ditambahkan dalam penyidikan kasus ini," ujarnya pula.

Penyidik Reskrim Polres setempat sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan alat berat jenis ekskavator milik pemerintah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penyidik Reskrim Polres Mukomuko sebelumnya telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Dinas Pertanian dan diminta keterangan terkait dengan penggunaan alat berat jenis ekskavator di salah satu tambang galian C.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Pertanian terkait dengan kepemilikan alat berat yang dipinjampakaikan kepada Dinas Pertanian untuk keperluan cetak sawah di daerah ini.

Kasat Reskrim menyatakan audit kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan alat berat milik pemerintah provinsi oleh oknum pejabat di Dinas Pertanian setempat sudah dilaksanakan, tetapi hasil audit kerugian negaranya belum diketahui.
Baca juga: Kejari : Auditor hitung kerugian korupsi dana desa

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020