Jakarta (ANTARA News) - Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat sambutan positif dari Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) karena demutualisasi akan mendorong anggota bursa (AB) lebih kompetitif.

"Demutualisasi BEI akan menghadirkan pihak-pihak di luar AB sebagai pemegang saham BEI. Oleh sebab itu, nilai buku saham BEI akan menjadi lebih kompetitif," kata Ketua Umum APEI, Lily Widjaja di Jakarta, Senin.

Selain itu, lanjut Lily, demutualisasi BEI akan memberikan suatu jalan yang solutif jika ada sekuritas yang hendak melepas kepemilikan sahamnya di BEI.

"Kalau sekarang, jika ada sekuritas yang ingin keluar dari BEI, dia harus jual sendiri sahamnya melalui proses lelang atau dibeli balik oleh BEI."

"Sementara kalau dibeli BEI di harga nominal sebesar Rp135 juta. Padahal nilai buku satu saham BEI mencapai Rp7 miliar. Ini kan kurang menguntungkan buat sekuritas. Dengan demutualisasi, ini bisa menjadi cara yang baik," tambahnya.

Saat ini, menurut undang-undang pasar modal disebutkan bahwa kepemilikan saham BEI hanya diizinkan bagi sekuritas-sekuritas.

Demutualisasi akan memberikan kesempatan bagi pihak di luar sekuritas seperti pemerintah, investor asing maupun lokal untuk menjadi pemegang saham BEI.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah menyelesaikan draft awal demutualisasi BEI dan siap dilempar ke masyarakat guna meminta masukan.

Setelah wacana demutualisasi memperoleh masukan dari publik, Bapepam bersama BEI dan pelaku pasar akan menyusun draft revisi lanjutan. Setelah itu, draft final akan diajukan ke DPR untuk dimintakan persetujuan.

Pada tahun 2004, draft revisi undang-undang pasar modal sudah pernah dibahas di DPR, namun karena beberapa alasan, pembahasan tidak dilanjutkan.

Jajaran direksi BEI yang baru dalam salah satu programnya memang mengagendakan demutualisasi. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009