langkah terobosan supaya BUMN strategis, seperti PLN dan HK, maupun BUMN sebagai penggerak ekonomi masyarakat bawah dapat terus bergerak menumbuhkan perekonomian
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Indonesia, Toto Pranoto menilai langkah pemerintah mencairkan dana kompensasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 merupakan terobosan untuk menggerakkan sektor perekonomian nasional.

"PP No 23 tahun 2020, saya kira merupakan langkah terobosan supaya BUMN strategis, seperti PLN dan HK, maupun BUMN sebagai penggerak ekonomi masyarakat bawah dapat terus bergerak menumbuhkan perekonomian sekaligus melayani kebutuhan hajat hidup publik," ujar Toto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sebagai sektor yang ikut menjadi penopang roda perekonomian nasional, lanjut dia, BUMN dinilai perlu untuk terus bisa bertumbuh sehingga langkah pemerintah untuk mencairkan utangnya kepada BUMN akan menjadi salah satu alternatif di tengah kondisi yang kini serba krisis.

Dengan adanya dukungan tersebut, ia mengatakan, BUMN akan tetap bisa maksimal beroperasi untuk kepentingan perusahaan maupun masyarakat secara umum.

Namun Toto mengingatkan BUMN mesti memanfaatkan semaksimal mungkin dana kompensasi yang telah cair itu agar selaras dengan aksi korporasi yang juga efektif dan tepat sasaran.

"Perlu monitoring saja supaya eksekusi corporate actions-nya tepat sasaran," ucapnya.

Menurut Toto, sejumlah sektor industri, terutama sektor transportasi sangat terpukul akibat pandemi COVID-19, pun halnya BUMN yang bergerak di bidang transportasi dan perhubungan.

Pembayaran kompensasi dari pemerintah itu adalah hal yang sudah dinantikan BUMN yang selama ini menyubsidi kebutuhan publik seperti PLN dan Pertamina.

"Buat PLN dan Pertamina tentu sebagian dana sebagai alokasi penggantian subsidi yang mereka sudah kerjakan, plus perkuatan arus kas sebagai akibat pelambatan bisnis akibat COVID (penurunan daya beli ) dan aspek eksternal lain yang di luar kontrol perusahaan, seperti jatuhnya harga minyak," kata Toto.

Selain dana kompensasi, pemerintah juga memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah industri yang paling terdampak COVID-19. PNM dialokasikan pada sejumlah BUMN infrastruktur seperti PT Hutama Karya maupun untuk pembiayaan bagi UMKM.

Toto juga menilai PMN bagi BUMN yang sedang menggarap sejumlah proyek strategis sangat penting. Sebab selama ini proyek strategis yang dibangun menghasilkan multiplier effect yang akan menggerakkan perekonomian masyarakat. Ini seperti proyek infrastruktur yang akan menyerap banyak pekerjaan bagi masyarakat. Di sisi lain, sektor swasta yang selama ini menjadi rekanan juga akan ikut tumbuh.

Jika proyek tersebut berhenti maka roda ekonomi yang lain pun berhenti. Selain itu, jika infrastruktur berhenti maka jalur logistik yang sangat vital bagi masyarakat juga bisa terganggu. Karenanya, PMN bagi sektor infrastruktur sangat penting sebagai bagian dari stimulus COVID-19.

Ia menilai PMN bagi perusahaan infrastruktur adalah bagian dari usaha efektif pemerintah mencegah dampak luas COVID-19.

"Buat HK sebagai proyek strategis Jalan Tol Sumatera, injeksi PMN ini akan membantu bergulirnya ekonomi kawasan karena kesempatan tumbuhnya lapangan kerja di era pandemi ini," ujar Toto.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Indef Bhima Yudhistira menilai yang terpenting kini adalah efektivitas kompensasi yang dibayarkan pada BUMN. Dana kompensasi akan lebih efektif dialokasikan untuk penguatan internal perusahaan.

"Ke arah penyehatan internal perusahaan, mendisiplinkan anak usaha yang kurang perform," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal pemulihan ekonomi nasional (PEN) pascapandemi virus COVID-19.
Dalam program PEN ini, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menerima dana kompensasi sebesar Rp152,15 triliun.

Baca juga: Istana jelaskan PP Pemulihan Ekonomi Nasional selamatkan usaha rakyat
Baca juga: Bappenas sebut anggaran pemulihan ekonomi naik Rp56,5 triliun
Baca juga: Bamsoet: Pemulihan ekonomi bisa dimulai jika menang lawan COVID-19

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020